|

LPM Langkat Butuh Kantor

Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin, foto bersama dengan sejumlah pengurus LPM Langkat, Senin (06/02/2023). Foto Ist
Stabat | Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Langkat, Agus Tari, mengaku sangat membutuhkan kantor untuk berperan di tengah-tengah masyarakat.

"LPM Kabupaten Langkat sangat membutuhkan kantor agar bisa lebih berperan dalam melakukan pemberdayaan kepada masyarakat," ungkapnya saat bersilaturahim dengan Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin SH, di ruang kerja Bupati, kawasan Stabat, Senin (06/02/2023).

Agus Tari sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan Bupati Syah Afandin terhadap eksistensi LPM Langkat selama ini. Berkat dukungan tersebut, lanjutnya, sebanyak 20 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Langkat, telah memiliki LPM. 

"Saat ini, tinggal tiga kecamatan lagi yang belum memiliki LPM, masing-masing Sirapit, Kuala dan Bahorok," tukasnya.

Mendengar hal itu, Plt Bupati Syah Afandin menyarankan pihak LPM Langkat untuk berkoordinasi dengan Kepala BPKAD, Drs Iskandar Syah, agar bisa mendapatkan kantor yang layak untuk ditempati. 

"Saya sangat senang organisasi LPM Kabupaten Langkat kembali aktif di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Ia juga meminta pihak LPM Langkat untuk segera membentuk organisasi ini hingga ke tingkat desa/kelurahan yang ada.

"LPM harus terbentuk di 23 kecamatan, 240 desa dan 37 kelurahan yang ada di Kabupaten Langkat," sebut Plt Bupati Syah Afandin. 

Tampak hadir, Plt Asisten I Setdakab Langkat, Drs H Hermansyah MIP, Kadis Kominfo, H Syahmadi SSos MSP, Kepala BPKAD, Drs Iskandar Syah, Kakan Kesbang Pol, Faisal Badawi SSos, Kabag Tata Pemerintahan, Surianto SSos, Kabag Umum, Eka Syahputra Depari SSTP, dan Kabag Prokopim, Mahardhika Sastra Nasution SSTP MAP. Bewe


Komentar

Berita Terkini