|

Sumut Sukses Atasi PMK

Pj Sekda Provsu, Afifi Lubis, didampingi Deputi Penanganan Darurat BNPB yang juga Satgas PMK Nasional, Mayjen TNI Fajar Setyawan, memimpin Rakor Penanganan PMK di Sumut, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur, kawasan Jalan Diponegoro Medan, Rabu (27/07/2022). Foto Ist 

Medan- Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai sukses dalam mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Bahkan, dari 1.273 kasus pada Juni 2022, kini ditekan hingga zero kasus.

"Penanganan PMK di Sumut sangat kami apresiasi. Kita memang harus bekerja keras, karena saat ini kita masih menangani covid-19 juga harus menghadapi PMK ini, yang diduga virus PMK ini dari peternakan Brazil," papar Deputi Penanganan Darurat BNPB yang juga Satgas PMK Nasional, Mayjen TNI Fajar Setyawan, dalam Rapat koordinasi Penanganan PMK di Sumut, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur, kawasan Jalan Diponegoro Medan, Rabu (27/07/2022).

Ia memuji strategi PMK yang dilaksanakan Satgas PMK Sumut karena sudah sesuai dengan instruksi BNPB dalam menanggulangi penyebaran penyakit ternak tersebut. 

“Strategi yang dilakukan sangat baik dan sudah sesuai dengan instruksi BNPB, kami sangat apresiasi,” tukasnya.

Mayjen Fajar menyatakan, penanganan PMK memang harus cepat karena bakal berdampak ke berbagai sektor, antara lain, perekonomian, pariwisata dan lainnya. Bahkan negara lain juga berpotensi melarang warganya masuk ke negeri ini, jika PMK tidak terkendali.

Sebelumnya, Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis, memaparkan, Satgas PMK Sumut sudah melakukan berbagai langkah dan strategi untuk penanganan PMK, antara lain, melakukan pengawasan lalu-lintas ternak antarwilayah dengan pengawasan ketat pada tujuh pos chek point di daerah perbatasan provinsi. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran BNPB Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi.

"Kami juga melakukan pembatasan pergerakan ternak dari satu tempat dalam kabupaten/kota dengan memberlakukan SKKH, yang ditandatangani oleh dokter hewan berwenang dan terintegrasi ke sistem i-SIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional-red)," sebutnya.

Selain itu, kata Afifi, Satgas PMK Sumut juga membentuk Satgas PMK di kabupaten/kota, melakukan pemeriksaan secara ketat kesehatan hewan di pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH), menyelenggarakan posko penanganan, melaksanakan rapat koordinasi penanggulangan dan pengendalian lintas sektoral, instansi terkait lainnya dan distributor obat setiap minggu.

“Kita juga melakukan pencanangan gerakan vaksinasi massal di seluruh kabupaten/kota, melaksanakan pelatihan vaksinasi yang sudah terlaksana sebesar 62 persen, serta melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang PMK di kabupaten/kota,” urainya. Van

Komentar

Berita Terkini