|

Dinas TPH Sumut mulai Distribusikan Bantuan Benih

Kepala Seksi Sayur dan Tanaman Obat Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Adri Airil Nasution (nomor enam dari kanan) bersama sejumlah anggota poktan penerima bantuan benih cabai merah APBN Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Karo, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Medan- Pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) mulai mendistribusikan bantuan benih padi dan cabai merah yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2022 ke sejumlah kelompok tani (poktan) penerima di berbagai kabupaten/kota.

"Awal April tahun 2022 kita memang sudah mulai menyalurkan bantuan benih ke kelompok tani untuk percepatan program kerja," ungkap Plt Kepala Dinas TPH Sumut, Bahruddin Siregar, di ruang kerjanya kawasan Jalan AH Nasution Medan, Senin (11/04/2022) pagi.

Ia mengemukakan, penyaluran bantuan benih berikut sarana produksi pertanian tersebut harus segera dilakukan untuk mengejar pertanaman para petani. Diakuinya, sebelum menyalurkan bantuan benih, pihak Dinas TPH Sumut telah melakukan verifikasi terhadap para penerima.

"CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi, red) sudah kita lakukan di akhir tahun 2021 lalu dan setelah diverifikasi ke lapangan, bantuan segera disalurkan," paparnya.

Bahruddin menyatakan, data petani menjadi salah satu penentu alokasi bantuan yang diberikan pemerintah.

“Kita ingin ada akuntabilitas untuk bantuan ke petani, secara program dan teknis bisa dipertanggungjawabkan, sehingga CPCL juga harus valid,” tegasnya.

Sementara, Kepala Seksi Sayur dan Tanaman Obat Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Adri Airil Nasution, menjelaskan, poktan penerima bantuan dalam program Kegiatan Pengembangan Aneka Cabai APBN Tahun Anggaran 2022 berada di lima kabupaten. Setiap penerima, lanjutnya, mendapatkan benih cabai merah mulsa dan pupuk organik.

"Ada lima kabupaten yang mendapatkan bantuan benih cabai merah, mulsa dan pupuk organik dalam Kegiatan Pengembangan Aneka Cabai APBN Tahun 2022, masing-masing, Karo, Deliserdang, Simalungun, Batu Bara, dan Mandailing Natal," tutur Adri melalui telepon selulernya.

Untuk Kabupaten Karo, pihaknya membagikan kepada 12 poktan di tiga desa yang ada dalam tiga wilayah kecamatan dengan luas areal bantuan mencapai 30 Hektar (Ha). 

"Di Kabupaten Karo, kita salurkan bantuan sebanyak 360 sachet benih cabai merah, 600 gulung mulsa dan 43.500 kilogram pupuk organik untuk areal pertanaman seluas 30 hektar," urainya.  

Sejumlah anggota poktan di Kabupaten Deliserdang usai menerima bantuan benih cabai merah APBN Tahun Anggaran 2022, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Begitu juga di Kabupaten Deliserdang, sebanyak 10 poktan di dua desa dalam wilayah Kecamatan Pagar Merbau dan Kutalimbaru mendapatkan bantuan berupa 240 sachet benih cabai merah, 400 gulung mulsa dan 29 ribu Kg pupuk organik untuk 20 Ha areal pertanaman. Jumlah serupa juga diterima lima poktan di dua desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. 

"Anggota Poktan di Kabupaten Simalungun mendapatkan bantuan berupa 240 sachet benih cabai merah, 400 gulung mulsa dan 30 ribu kilogram pupuk organik dengan areal pertanaman seluas 20 hektar," sebut Adri.

Pihaknya juga membagikan bantuan berupa 240 sachet benih cabai merah, 400 gulung mulsa dan 25 ribu Kg pupuk organik kepada empat poktan di Desa Gambus Laut dan Desa Perupuk yang masuk dalam wilayah Kecamatan Lima Puluh dan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. 

"Kita berupaya terus mendorong Kabupaten Batu Bara yang selama ini dikenal sebagai sentra pertanaman cabai merah di Provinsi Sumatera Utara melalui bantuan untuk areal pertanaman seluas 20 hektar," tukasnya.

Terakhir, Adri menyatakan, bantuan diberikan kepada 14 poktan di Desa Siabu dan Desa Lumban Dolok yang masuk dalam wilayah Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, dengan areal pertanaman seluas 20 Ha. 

"Kita bagikan sebanyak 240 sachet benih cabai merah, 400 gulung mulsa dan 22 ribu kilogram pupuk organik untuk mendukung pertanaman cabai merah di Kabupaten Mandailing Natal," ujar Adri.

Sejumlah anggota Poktan Makmur di Kabupaten Batu Bara, usai menerima bantuan benih cabai merah APBN Tahun Anggaran 2022, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, di penghujung Maret 2022, disebutkan sejumlah komoditas pangan mengalami surplus dalam kurun waktu Januari-Maret 2022. Salah satunya cabai merah yang mengalami surplus sebanyak 12.745 ton. Fey

Komentar

Berita Terkini