|

Lima Anggota Komisi Informasi Sumut Dilantik

Gubsu Edy Rahmayadi melantik lima anggota Komisioner Informasi Provinsi Sumut periode 2022-2026 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No 41 Medan, Kamis (31/03/2022). Foto Ist

Medan- Gubsu Edy Rahmayadi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut periode 2022-2026, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (31/03/2022). 

Dalam amanahnya, Gubsu Edy meminta para komisioner untuk adil, bermanfaat dan memberi kepastian.

"Kepastian di sini pasti secara waktu, jangan berlarut-larut dalam menyelesaikan permasalahan, karena keputusan kalian menyangkut kepentingan banyak orang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para komisioner untuk memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan Dengan demikian, diharapkan konflik informasi yang terjadi di Sumut mampu terselesaikan secara baik. 

“Kalau membuat keputusan dalam suatu konflik tentu mungkin ada yang senang ada yang tidak senang, jadi kalian harus siap itu. Kalian ingat sumpah kalian dengan kitab suci,” ujarnya.

Usai pelantikan, salah seorang anggota KI Sumut, M Safii, mengaku pihaknya memulai pekerjaan dengan menyelesaikan 70 kasus sengketa informasi dari periode sebelumnya

“Kita akan kejar untuk menyelesaikan itu, selain membuat program jangka pendek dan program jangka panjang,” tuturnya.

Sebelumnya, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon anggota KI Provinsi selama kurun waktu Oktober-November 2021. Hasilnya, terpilih lima nama, masing-masing, Cut Alma Nuraflah, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Safii.

Tampak hadir, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana dan Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani. Fey

Komentar

Berita Terkini