|

Penggelap Mobil Rental Diciduk dari Rumah Mertua

Pelaku penggelapan mobil Avanza dengan modus menyewa, berinisial Her, usai diciduk dari kediaman mertuanya, kawasan Dusun Titi Belanga Desa sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Senin (25/10/2021) malam. Foto Ist

Padangtualang- Dituding menggelapkan mobi Avanza warna kuning metalik  BK 1973 HB, seorang warga Dusun VII Sei Litur Tasik Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang Langkat berinisial Her (28) diciduk dari kediaman mertuanya, kawasan Dusun Titi Belanga Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten langkat, Senin (25/10/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

Berdasarkan LP/ 81 / XI /2019 /SU/LKT/SEK PD.Tualang, tanggal 19  November 2019, korban, Sutarman (56) warga Dusun I Sumur Bor Desa Tebing Tanjung Selamat, menyatakan, pelaku sekira tanggal 27 Agustus 2018 silam, menyewa mobil Avanza miliknya tersebut selama tujuh hari. Oleh menantunya, Agus Priono, dibuat surat perjanjian penyewaan mobil Avanza tersebut yang ditandatangani pelaku. 

Ironisnya, saat masa sewa mobil berakhir, yakni sekira 4 September 2018, kendaraan tersebut belum dikembalikan. Saat dicari, pelaku terus menghindar, sehingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke pihak Polsek Padangtualang pada 19 Nopember 2019.

Beruntung, Senin (25/10/2021), sejumlah informasi menyebutkan pelaku berada di kediaman mertuanya, kawasan Dusun Titi Belanga Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat. Informasi berharga itu segera ditindaklanjuti Kapolsek Padangtualang, AKP Tarmizi Lubis SH dengan menginstruksikan Kanit Reskrim, Ipda Mimpin Ginting SH MH, bersama sejumlah personil kepolisian untuk melakukan penangkapan. Ian 


Komentar

Berita Terkini