Daihatsu Sigra yang digunakan para pelau untuk mengangkut hasil kejahatannya diamankan di Mapolsek Binjai Timur, Selasa (19/10/2021). Foto Ist |
Binjai- Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai Timur berhasil membekuk dua karyawan yang terlibat aksi kejahatan, Selasa (19/10/2021) sekira pukul 19.30 WIB. Dua 'tikus kantor' itu sukses menggerogoti kabel tower yang terpasang di kawasan Jalan Diponegoro Lingkungan VIII Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda Fery Yudo, menyatakan, aksi pencurian itu terungkap setelah perwakilan PT Citra Teknik Nusantara melaporkan pencurian kabel tower di kawasan Jalan Diponegoro ke mapolsek. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti Kapolsek Binjai Timur, AKP A Pardede yang menginstruksikan Kanit Reskrim memimpin penyelidikan.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan enam bekas potongan kabel tower yang telah hilang," ujar Ipda Fery Yudo melalui telepon selulernya, Rabu (20/10/2021) pagi
Sejumlah saksi kemudian dimintai keterangan. Hasilnya, dua nama dicurigai, yakni berinisial IY (32) warga Dusun IV PasarBaru Desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat yang bekerja sebagai karyawan PT Putra Mulia Telekomunikasi, dan DEB (25) warga Dusun II Lorong Gereja Desa Durian Lingga Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat yang bekerja di PT Harapan Utama Prima.
"Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya," tukas Ipda Fery Yudo.
Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam gulungan kabel tower hitam dan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver BK 1337 ABZ yang digunakan kedua pelaku untuk mengangkut hasil kejahatannya. Ian