|

Coba Kabur, Kaki Kiri Dubeh Didor

Tersangka pencurian disertai pemberatan, Dubeh (32) terpaksa dilumpuhkan setelah mencoba kabur dari kawalan personil Unit Reskrim Polsek Binjai Barat, beberapa waktu lalu. Foto Ian

Binjai- Personil Unit Reskrim Polsek Binjai Barat terpaksa menembak kaki kiri tersangka pencurian disertai pemberatan berinisial IH alias Dubeh (32), karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan kasusnya, Selasa (21/09/2021).  

"Iya benar, tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan kasusnya di lapangan," papar Pelaksana Kapolsek Binjai Barat, AKP Siswanto Ginting, melalui telepon selulernya, Rabu (22/09/2021) pagi.

Ia menuturkan, penangkapan terhadap Dubeh itu untuk menindaklanjuti laporan dari korbannya, Midar Rahayu (30) warga Jalan Kedondong Lingkungan III Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat yang mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha Mio BK 4967 SS berikut BPKB dan STNK dari dalam rumahnya. Berbekal LP / B / 68 / IX / 2021 / SPKT  / Polsek Binjai Barat, pihaknya menginstruksikan sejumlah personil Unit Reskrim melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, kecurigaan mengarah kepada seorang tetangga korban yang kerap disapa Dubeh, sehingga pencarian segera dilakukan. Beruntung, ada informasi yang menyebutkan tersangka sedang berada di kawasan Jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur. Tanpa menunggu waktu lama, sejumlah personil kepolisian segera menyambangi lokasi dimaksud dan mengamankan tersangka.

"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan telah enam kali melakukan tindakan kriminal di wilayah Polsek Binjai Barat," ujar AKP Siswanto.

Ia menambahkan, tersangka juga menyatakan Yamaha Mio milik Midar Rahayu telah dijual ke kawasan Pasar Pinter Desa Namutrasi Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat. Sontak, sejumlah personil Unit Reskrim segera menggiring tersangka ke tempat sepeda motor jarahan tersebut dijual.

Tidak sia-sia, barang bukti kejahatan itu berhasil diamankan. Ironisnya, tersangka justru mencoba kabur dari kawalan polisi. Tak ayal, personil Unit Reskrim Polsek Binjai segera memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. Namun, tersangka tetap melarikan diri, petugas kepolisian terpaksa melumpuhkannya.

"Tersangka sudah kita bawa berobat ke RSUD dr Djoelham sebelum diboyong kembali ke Mapolsek Binjai untuk diproses secara hukum," sebutnya.

Pada kesempatan itu, AKP Siswanto merinci beberapa kasus kejahatan yang telah dilakukan tersangka di kawasan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat, yakni mencuri satu unit kipas angin, satu gerendel potong dan satu gulung kabel di Sekolah Nurul Furqon, tiga tabung gas ukuran 3 kg di Pesantren Dahrul Ulum, dua tabung gas ukuran 7 kg dan 3 kg di kantin Kantor Pengadilan Negeri Binjai, satu unit komputer di Kantor Notaris Sianturi serta satu ekor burung murai daun di Komplek Perumahan Limau Mungkur.

"Dari enam kasus pencurian disertai pemberatan itu, ada beberapa korbannya yang belum membuat laporan ke Mapolsek Binjai Barat," tandasnya. Ian


Komentar

Berita Terkini