|

Ada Sabu di Kotak Rokok

Sejumlah barang bukti yang ditemukan personil Unit Reskrim Polsek Salapian saat membekuk Ah di Dusun Kutambaru, Langkat, Rabu (22/09/2021). Foto Ist

Salapian- Kepergok menyimpan paket sabu-sabu di kotak rokok, seorang warga Desa Seribujadi Gumer Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, berinisial Ah (25) diamankan personil Unit Reskrim Polsek Salapian, Rabu (22/09/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Salapian, Iptu Dedi YP Ginting, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah mendapatkan informasi tentang adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan Dusun Kutambaru Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat.

"Bapak Kapolsek Salapian, Iptu Sutrisno SH kemudian menginstruksikan personil Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud," tutur Iptu Dedi Ginting melalui telepon seluler.

Bersama sejumlah personil kepolisian, pihaknya langsung ke lokasi dan melihat gerak-gerik dua pria yang mencurigakan. Tak ayal, penangkapan segera dilakukan. Namun, seorang pria diantaranya berhasil meloloskan diri. 

"Saat digeledah, ditemukan paket sabu-sabu di dalam kotak rokok, satu alat isap sabu-sabu dan satu pipet yang sudah dimodifikasi menyerupai sendok," ujar Iptu Dedi.

Saat ditanya sosok pria yang kabur dari sergapan petugas, tersangka mengaku hanya mengenal namanya saja, yakni Nino. Ian

Komentar

Berita Terkini