Medan- Tim Gabungan Satgas Covid-19 Sumut membagikan brosur berisi sosialisasi penerapan PPKM Darurat di Kota Medan selama 12 Juli-20 Juli 2021, di sejumlah ruas jalan, Senin (12/07/2021).
Berdasarkan pengamatan, anggota Satgas Covid-19 juga memasang spanduk dan baliho di 11 titik, diantaranya, kawasan Jalan Sudirman, Simpang Indogrosir Jalan SM Raja, Jalan Suprapto, Terminal Amplas, Simpang Fly Over Amplas, Jalan Jamin Ginting, Jalan Gatot Subroto dan Pos Perbatasan Medan-Tanjungmorawa, tepatnya di depan Komplek Perumahan Riviera.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama diisi sosialisasi terkait aturan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan raya. Hal itu didasarkan Instruksi Mendagri No 20 tahun 2021.
"Brosur dibagikan agar masyarakat memahami penerapan PPKM Darurat, sekaligus bisa mematuhinya," tandas Kombes Hadi. Coki