|

Ruas Jalan di Medan Sepi

Sejumlah personil gabungan bersiaga di salah satu ruas jalan yang disekat, Kamis (15/07/2021). Foto Ist 

Medan- Kebijakan penyekatan di sejumlah akses jalan Kota Medan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengakibatkan terjadinya penurunan mobilisasi masyarakat.

"Kita mencatat adanya penurunan mobilisasi masyarakat selama tiga hari penerapan PPKM Darurat di Kota Medan," papar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (15/07/2021).

Berdasarkan catatan pihaknya, grafik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 sebanyak 26.495 unit dan mengalami penurunan menjadi 20.561 unit sehari setelahnya.

"Turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi secara masiv dan humanis yang dilakukan personil TNI, Polri Satpol PP dan Satgas Covid-19, serta penyekatan di sejumlah lokasi, sehingga mobilisasi masyarakat berkurang," tuturnya.

Hadi menambahkan, penyekatan dilakukan di 31 titik ruas jalan, baik perbatasan maupun dalam kota Medan. Namun, lanjutnya, masyarakat masih bisa melintas di pos penyekatan, khususnya di sektor esensial dan kritikal sesuai kriteria yang sudah ditentukan

"Penyekatan ruas jalan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB dengan tujuan agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak, tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. Coki


Komentar

Berita Terkini