|

Poktan Tuntut Eks HGU PTPN 2 Desa Marindal I

Sejumlah anggota Poktan Berjuang Murni yang menuntut pelepasan lahan eks HGU di Desa Marindal I, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Medan- Pihak Kelompok tani (Poktan) Berjuang Murni menuntut Gubsu Edy Rahmayadi segera melepas lahan eks HGU milik PTPN 2 seluas 87 hektar di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

"Kami sudah 20 tahun menguasai lahan eks HGU PTPN 2 di Desa Marindal I an sudah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ," papar Ketua Poktan Berjuang Murni, Tao Mindoana br Simamora, didampingi Sekretaris, Johan Merdeka, serta sejumlah Pengurus Forum Wartawan Poldasu (FWP) di Medan, Selasa (06/07/2021).

Pihaknya mengklaim pernah diterima staf Presiden Joko Widodo di Jakarta untuk membahas pelepasan lahan eks HGU itu. Hasilnya, pemerintah pusat sepakat segera melepas lahan tersebut. Namun, kata Tao, anggota Poktan Berjuang Murni justru kerap mendapat intimidasi dan tindak kekerasan dari oknum-oknum mafia tanah. Kendati demikian, pihaknya tetap bertahan, bahkan mendirikan bangunan sebagai tempat tinggal untuk 800 kepala keluarga. 

Sementara, Sekretaris Poktan Berjuang Murni, Johan Merdeka, menyatakan, pelepasan lahan eks HGU PTPN 2 di Desa Marindal I merupakan kewenangan dari Gubsu Edy Rahmayadi. Direncanakan, pihaknya segera mengajukan surat permohonan ke Pemerintah Sumatera Utara. Apalagi, pihak Pemprovsu telah membentuk tim penyelesaian dan pendataan masyarakat (kelompok tani) di lahan eks HGU.

Menurut informasi, tim yang dibentuk itu masih menunggu data dari kelompok tani yang disetujui kepala desa untuk selanjutnya dimohonkan Gubsu kepada pihak BPN dalam upaya pelepasan lahan eks HGU tersebut.

"Bila permohonan pelepasan itu secepatnya dilakukan, maka masyarakat yang telah 20 tahun menguasai lahan eks HGU akan mendapatkan sertifikat tanah yang dikeluarkan pemerintah. Begitu juga dengan Kelompok Tani Berjuang Murni akan juga mendapatkan hak yang sama menerima sertifikat," harapnya.

Pada kesempatan itu, Johan mengapresiasi pihak FWP yang mau bergabung bersama Poktan Berjuang Murni dalam memperjuangkan lahan eks HGU PTPN 2.

"Alhamdulilah kita menyambut baik bergabungnya rekan-rekan pers turut membantu perjuangan ini, karena kita semua memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia," sebutnya.

Pada kesempatan itu, Ketua FWP, Zulkifli, didampingi Sekretaris, Budi Hariadi dan Bendahara, Sastroy Bangun, berharap, perjuangan yang dilakukan ke depannya bisa membuat kalangan jurnalis mendapatkan lahan untuk tempat tinggal. Coki

Komentar

Berita Terkini