|

Pencuri Mesin Bubut Dibekuk

Barang bukti berupa sebatang as mesin bubut sepanjang 3,5 meter yang diamankan personil Unit Reskrim Polsek Binjai Timur dari dua pelaku pencurian, Jumat (23/07/2021) malam. Foto Ist 

Binjai- Dua pencuri mesin bubut di salah satu gudang kawasan Jalan Diponegoro Gang Kuburan Lingkungan VII Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, masing-masing berinisial MR alias Candra (25) dan AP (25), dibekuk sejumlah personil Polsek Binjai Timur, Jumat (23/07/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Sejumlah informasi menyebutkan, aksi pencurian dua warga Jalan Diponegoro Lingkungan VII Kelurahan Mencirim itu sebelumnya dilaporkan korban, Fahrul Ridha (28). Dalam LP/35/VII/2021/SPKT Bj Timur tertanggal 19 Juli 2021, korban mengaku sedang berada di Kota Lhokseumawe saat terjadi aksi pencurian tersebut, Minggu (18/07/2021) sekira pukul 04.00 WIB. Namun, setelah mendapat laporan satu unit mesin bubut dalam gudang hilang pada Minggu (18/07/2021) sekira pukul 13.00 WIB, ia kemudian segera kembali ke Kota Binjai. 

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, korban segera melaporkan kejadian pencurian ke Mapolsek Binjai Timur. Berbekal laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur, AKP Arifin Pardede SH menginstruksikan sejumlah personil Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Hasilnya, ada dua nama yang dicurigai sebagai pelaku pencurian.

Pencarian terhadap kedua pria itu segera dilakukan. Beruntung, pada Jumat (23/07/2021) sekira pukul 22.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mendapatkan informasi seputar keberadaan keduanya di salah satu warung simpang Titi Rambung Dalam kawasan Jalan Diponegoro Lingkungan VII. Tanpa menunggu waktu lama, sejumlah personil segera menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penangkapan, sebelum digelandang ke Mapolsek Binjai Timur.  

Turut diamankan, barang bukti berupa sebatang mesin as bubut berbahan besi baja sepanjang 3,5 meter. Ian

Komentar

Berita Terkini