|

Massa MAKI Soroti Dana Dialog PLN di Doloksanggul

Sejumlah perwakilan PT PLN Wilayah Sumut menerima para demonstran di halaman depan Kantor PT PLN Wilayah Sumut, Senin (28/06/2021). Foto Ist

Medan- Massa dari lembaga Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan PT PLN Wilayah Sumut, Senin (28/06/2021). Pasalnya, ada oknum PT PLN yang dituding melakukan mark-up dana dialog bertajuk 'Menakar Keandalan Listrik Food Estate Humbahas' yang digelar PT PLN di Hotel Martin Anugrah, Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kamis (08/04/2021) silam.

"Dari anggaran dialog senilai Rp150 juta, kami menduga ada dana senilai Rp100 juta yang digunakan oknum Manager Humas untuk keperluan internal yang tidak jelas bentuk dan rupanya," ungkap Koordinator daerah MAKI Sumut, Nanda Rizky, dalam orasinya di halaman Kantor Kejatisu, kawasan Jalan AH Nasution Medan.

Pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan mark-up yang dilakukan oknum tersebut. Hal ini mengingat, PT PLN merupakan perusahaan milik negara yang seharusnya mampu menambah pendapatan negara dari sektor kelistrikan. 

Berdasarkan pengamatan, setelah melakukan orasi selama satu jam, puluhan mahasiswa beranjak meninggalkan halaman kantor Kejatisu menuju Kantor PT PLN Wilayah Sumut untuk melanjutkan aksi mereka. Di halaman kantor PT PLN Wilayah Sumut, sejumlah peserta bergantian melakukan orasi berisi kecaman terhadap oknum yang melakukan mark-up.

"Menteri BUMN, Erick Thohir harus segera mengevaluasi kinerja pejabat PT PLN Sumatera Utara karena disinyalir ada oknum yang sengaja menyelewengkan anggaran negara dalam kegiatan dialog itu," tegas Pimpinan Aksi, Dedek Afriansyah.

Pada kesempatan itu, massa menolak tawaran pihak PT PLN yang hendak menerima tiga perwakilan MAKI untuk berdialog di bagian dalam kantor. Sebelum meninggalkan kantor PT PLN Wilayah Sumut, massa berjanji akan kembali lagi pekan depan untuk menyoroti dugaan penyelewengan tersebut. Fey  


Komentar

Berita Terkini