|

Kelapa Sawit Kebun Tanjung Jati Dirusak

Sejumlah pohon sawit di Kebun Tanjung Jati PTPN 2 dirusak sekelompok orang tidak bertanggungjawab, Selasa (08/06/2021). Foto Ist

Tanjungmorawa- Sejumlah tanaman kelapa sawit di Blok 25 Afdeling V Kebun Tanjung Jati PTPN 2 dilaporkan telah dirusak sekelompok orang yang dipimpin seseorang berinisial Sut, Selasa (08/06/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

Asisten Kepala Kebun Tanjung Jati, Ir Tanjung Siahaan, melalui Kasubbag Humas PTPN 2, Sutan BS Panjaitan SE, menyatakan, insiden perusakan tanaman kelapa sawit itu telah dilaporkan ke Mapolda Sumut, sesuai STTLP/B/946/VI/2021/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 8 Juni 2021. Dalam laporan tersebut dijelaskan, aksi perusakan itu dilaporkan seorang petani berinisial An yang berladang di sekitar areal pertanaman kepada Bintara Pengamanan (Bapam) Kebun Tanjung Jati bernama Buari, melalui telepon seluler. Saat itu, kata Sutan, Buari sedang bertugas di lokasi panen Afdeling IV bersama Mandor Panen bernama Agus.

Mendengar hal itu, Buari segera meneruskan laporan tersebut ke Komandan Regu (Danru) Security, Edi Pranata. Ia kemudian bergegas memeriksa lokasi tanaman kelapa sawit yang dirusak tersebut. Tiba di areal seluas 28,82 hektar (ha) dengan sertifikat HGU No: 05/2028 itu, Buari melihat beberapa tanaman kelapa sawit telah dirusak. Pelepah kelapa sawit terpotong hingga ke pucuk pohon dan berserakan di bawahnya. 

"Setelah dihitung, tidak kurang dari tujuh pohon kelapa sawit yang dirusak," ujar Sutan Panjaitan menirukan keterangan Askep Kebun Tanjung Jati, Tanjung Siahaan di Kantor Direksi PTPN 2 Tanjungmorawa, Rabu (09/06/2021) siang.

Didampingi dua personil security, Edi Pranata dan Bagus, Bapam Buari mencoba berkeliling areal tersebut untuk mencari-tahu pelaku perusakan. Tidak sia-sia, berjarak sekira 10 meter dari areal yang dirusak, tampak tiga pria, masing-masing berinisial Sut, AK dan Ta. 

"Ketiganya mengakui telah melakukan perusakan di areal itu atas perintah pria berinisial AK," tutur Sutan.

Ketiga pelaku mengaku sengaja merusak pohon kelapa sawit agar pemiliknya segera menjumpai mereka. 

"Kata ketiga pelaku, pemilik kebun kelapa sawit harus segera memanen tanamannya karena areal itu akan dibersihkan untuk dijadikan Taman Edukasi,"papar Sutan.

Bahkan, dalam perbincangan tersebut, seorang pelaku berinisial Ta memperlihatkan denah rencana pembangunan di areal tersebut yang nantinya dikelola yayasan. Nantinya, di areal seluas 33 ha itu dibangun universitas, SMA unggulan, kolam renang dan taman rekreasi.

"Ini sesuai rencana Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk menjadikan areal ini sebagai Taman Edukasi," sebut Ta saat itu.

Menanggapi hal itu, Sutan menegaskan, pihak PTPN 2 tidak akan menolerir pihak-pihak yang merusak tanaman di areal HGU.

"Kita akan melaporkan oknum-oknum yang melakukan perusakan tanaman kelapa sawit di areal HGU PTPN 2, agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di negara ini," tandasnya. Hendra


Komentar

Berita Terkini