|

DPP FKIB Dukung Kajari Deliserdang Wujudkan WBK

Sejumlah pengurus DPP FKIB foto bersama dengan Kajari Deliserdang, Jabal Nur SH MH, saat beraudensi ke Kantor Kejari di kawasan Lubukpakam, Senin (07/06/2021). Foto Ist

Medan- Pengurus Dewan Pimpinan  Pusat Forum Kebhinnekaan Indonesia Bersatu (DPP FKIB) mendukung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang untuk mewujudkan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) serta program Jaksa Menyapa (program menjemput kritik dan saran).

"Sebagai bentuk dukungan FKIB kepada Kajari Deliserdang, kami siap bekerjasama dalam memberikan pemahaman dan pendidikan kesadaran hukum," tegas Ketua Umum DPP FKIB, Ustad Martono SPd SH, di Medan, Kamis (10/06/2021).

Ia mengklaim, telah menyampaikan dukungan tersebut secara langsung kepada Kajari Deliserdang, Jabal Nur SH MH, yang didampingi Kasi Intel, Ricardo Marpaung SH MH, saat melakukan audensi pada Senin (07/06/2021).

"Kajari Deliserdang juga meminta kita untuk turut berperan-aktif dalam memberikan kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat," paparnya yang saat beraudensi didampingi sejumlah unsur pengurus, diantaranya, Pdt DR Asaf Marpaung (Penasehat) dan Pdt Hulman Tinambunan STh (Sekretaris Umum). 

Ditambahkannya, silaturahmi tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan pertama sebelumnya. 

"DPP FKIB memberikan apresiasi kepada bapak Jabal Nur SH MH, yang berkenan menerima kunjungan pengurus dengan hangat dan berdiskusi dalam konteks membangun kesadaran hukum masyarakat, sehingga masyarakat tidak terjerumus dalam melakukan pelanggaran hukum," paparnya. 

Pada kesempatan itu, Martono menjelaskan, FKIB merupakan wadah pemersatu kebhinnekaan yang didirikan sejumlah tokoh agama dari berbagai latar belakang agama berbeda, namun memiliki pemikiran sama untuk menjaga dan merawat kebhinnekaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Wadah ini dideklarasikan pada 20 Juni 2020 atas dasar keprihatinan terhadap sejumlah peristiwa yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Golongan), sehingga dikhawatirkan merusak kebhinnekaan NKRI.

"Pengurus yang terlibat didalamnya dari berbagai agama yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Budha, Konghucu dan Hindu," tandasnya. Coki

Komentar

Berita Terkini