|

Sumut Ekspor 21 Ton Pakan Ternak ke Korsel

Perwakilan CV Surya Timur Perkasa memperlihatkan sertifikat laik ekspor untuk pakan ternak ke Korea Selatan, yang diserahkan Sekretaris Barantan Kementan, Wisnu Haryana, di Aula BBKP Belawan, kawasan Jalan AH Nasution Medan, akhir pekan lalu. Foto Ist 

Medan- Pihak Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan Kementerian Pertanian memfasilitasi ekspor 21 ton pakan ternak asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Korea Selatan (Korsel), beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/04/2021), Kepala BBKP Belawan, Andi Yusmanto, mengklaim, komoditas asal sub-sektor peternakan senilai Rp53,2 juta itu telah melalui serangkaian tindakan karantina pertanian untuk memastikan aman, sehat, tidak tertular Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan sesuai persyaratan negara tujuan.

"BBKP Belawan selaku koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Sumatera Utara akan fokus pada pencapaian target nilai ekspor yang telah ditetapkan sebelumnya," tegas Andi.

Sebagai informasi, melalui Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) Pertanian yang digagas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, setiap unit kerja di lingkup Badan Karantina Pertanian (Barantan) giat melakukan upaya dan terobosan untuk pencapaian target nilai ekspor. Salah satu langkah operasionalnya, kata Andi, melakukan bimbingan teknis sanitari dan fitosanitari sebagai persyaratan negara tujuan ekspor, meningkatkan sinergisitas dengan entitas terkait serta memberikan percepatan layanan karantina guna meningkatkan nilai daya saing komoditas ekspor.

"Layanan klinik ekspor karantina pertanian siap membantu, tidak hanya bagi ekspotir yang telah rutin, namun juga bagi para pemula," paparnya.

Secara terpisah, Sekretaris Barantan, Wisnu Haryana, yang melakukan pelepasan ekspor pakan ternak tersebut, menyatakan, upaya peningkatan ekspor komoditas pertanian, diantaranya, nilai ekspor komoditas dan negara tujuan baru. 

"Alhamdulillah, Sumatera Utara memiliki CV Surya Timur Perkasa yang terus bergerak untuk menjadi eksportir pakan ternak ke Korea Selatan,” sebutnya saat menyerahkan sertifikat ekspor karantina (Health Certificate) pada Jumat (16/04/2021), di Aula BBKP Belawan Jalan AH Nasution No 10 Pangkalan Mansyur Medan.

Selaku otoritas karantina, pihaknya melalui tindakan karantina, memastikan seluruh produk pertanian yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan internasional tentang sanitari dan fitosanitari, sehingga memiliki daya saing di pasar global. 

"Ekspor pertanian berupa pakan juga dapat menjadi bukti bahwa sinergisitas para pelaku pembangunan pertanian di Sumatera Utara terjalin dengan baik," pungkasnya. Fey


Komentar

Berita Terkini