Puluhan pengungsi Sinabung darii Desa Singgarang-garang Kecamatan Namanteran berunjukrasa menuntut pembayaran sewa rumah dan lahan di Kantor Bupati Karo, Kamis (29/04/2021). Foto MoS |
Kabanjahe- Puluhan warga pengungsi Sinabung asal Desa Singgarang-garang Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, menuntut pembayaran uang sewa rumah dan lahan yang telah menunggak selama hampir setengah tahun.
"Sudah lebih tiga bulan sewa lahan dan sewa rumah belum kami terima. Terakhir kami terima pada bulan Oktober 2020 yang lalu," ungkap seorang warga bermarga Ginting saat berunjukrasa ke Kantor Bupati Karo, Kamis (29/04/2021).
Pihaknya menuntut Bupati Karo untuk segera membayarkan hak 450 Kepala Keluarga yang menjadi korban bencana Gunung Sinabung tersebut senilai Rp6,4 juta per tahun. Pada kesempatan itu, Sekdakab Karo, Drs Kamperas Terkelin Purba didampingi Plt Kepala Pelaksana BPBD, Natanail Perangin-angin, menerima kehadiran pengunjukrasa dan menjelaskan penyebab belum dibayarnya uang sewa rumah dan lahan para pengungsi dari Desa Singgarang-garang.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp sekira pukull 15.10 WIB, Natanail PPerangin-angin membenarkan kehadiran para pengungsi dari Desa Singgarang-garang itu.
"Para pengungsi itu menuntut percepatan relokasi tahap tiga dan membayar sewa lahan dan rumah mereka," tukasnya.
Saat ini, kata Natanail, Pemkab Karo sudah bermohon ke BNPB untuk perpanjangan sewa lahan pada Februari 2021 dan akan membuat surat susulan ke BNPB serta mempercepat kegiatan pengadaan lahan untuk usaha tani di kawasan Siosar. Mengenai rumah relokasi tahap 3, lanjutnya, hingga kini belum ditempati para pengungsi Sinabung karena terkait klaim warga sekitar atas lahan usaha tani untuk para pengungsi.
"Rumah juga kita sarankan ke warga agar dilihat. Apabila masih ada yang perlu dibenahi agar kordinasi dengan kepala desa masing masing," sebutnya. MoS