|

Korcam Disdik Medan belum Terima TPP

Perwakilan para Korcam Disdik Medan menyampaikan keluhan seputar belum dibayarkannya TPP selama tiga bulan kepada Ketua Komisi II DPRD Medan, Suriyanto di ruang rapat Komisi II, Senin (19/04/2021). Foto Van

Medan- Belasan Koordinator Kecamatan (Korcam) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mengadu belum menerima dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan ke Komisi II DPRD Kota Medan, Senin (19/04/2021).

"Terhitung sejak bulan Januari 2021 hingga Maret 2021, kami yang telah bekerja TMT (Terhitung Mulai Tanggal, red) sejak Januari 2021, belum menerima TPP. Dimana kendalanya pak," ujar seorang perwakilan, marga Hutapea, dihadapan Ketua Komisi II, Suriyanto didampingi Haris Kelanan Damanik, Dyhaul Hayati SAg MPd, Sudari, Modesta, Wong Chun Shen, Janses Simbolon dan Johannes Hutagalung, di ruang rapat Komisi II.

Ironisnya, sebagian Korcam Disdik Medan telah menerima TPP. Ia mengaku telah melaporkan hal itu ke Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman. Bahkan, telah bertemu langsung dengan Kepala BKD Medan, Muslim. Saat itu, Kepala BKD Medan menyatakan, penyebab belum keluarnya TPP itu akibat kesalahan Surat Keputusan di Disdik Medan.

"SK kami diajukan pada tanggal 12 Maret 2021. Itu penyebab TPP kami tidak cair sampai Maret 2021," ujar Korcam Disdik Medan Timur itu menirukan penjelasan Kepala BKD Medan. 

Saat itu, kata Hutapea, Wakil Walikota meminta SK para Korcam bisa diperbaiki. Ironisnya, hingga kini SK dimaksud tidak juga diperbaiki. Indikasi itu terlihat dari belum keluarnya TPP mereka.

Menanggapi hal itu, Suriyanto mendesak Kepala Disdik Medan, Adlan, segera mencari solusi agar TPP para Korcam Disdik Medan bisa dikeluarkan. 

"Saya rasa ini hanya masalah administrasi saja, uangnya kan ada. Mari silakan dicari solusi agar hak-hak para Korcam Dinas Pendidikan Medan ini dapat diterima, apalagi saat ini kan mau lebaran," sebut politisi dari Partai Gerindra Kota Medan ini.

Sementara, Kabid Mutasi Disdik Medan, Indra Gunawan, menjelaskan, terdapat 92 Korcam Disdik Medan yang TMT SK 1 nya telah diajukan pada Desember 2020. Begitu juga SK 190 Korcam Disdik Medan yang telah diajukan pada Maret 2021.

"Makanya ada perbedaan ketika TPP dibayarkan," tukasnya.

Indra Gunawan berjanji segera berkoordinasi dengan BKD, Kabag Hukum, Kabag Keuangan dan Kepala Disdik Medan untuk menyelesaikan pembayaran TPP, agar tidak melanggar aturan yang ada sekaligus menjadi solusi bersama untuk para Korcam. Van

Komentar

Berita Terkini