Kejatisu mencanangkan Zona Integritas WBK/WBBM di Adhyaksa Hall Kejatisu kawasan Jalan AH Nasution Medan, Senin (05/04/2021). Foto Ist |
Medan- Pihak Kejatisu mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), secara virtual dari Adhyaksa Hall Kejatisu kawasan Jalan AH Nasution Medan, Senin (05/04/2021).
"Dalan menghadapi pembangunan zona WBK/WBBM tersebut, insan Adhyaksa harus mulai berbenah diri untuk satu tujuan mulia dengan penuh kesadaran. Jati diri Adhyaksa adalah abdi negara, abdi masyarakat yang dalam kiprahnya bertugas menegakkan hukum dan ketertiban umum," papar Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu.
Ia optimistis, jajaran yang ada di wilayah kerja Kejatisu memiliki komitmen bersama untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM.
“Seluruh jajaran harus meninggalkan zona nyaman yang memicu terjadinya praktik penyimpangan wewenang,” jelasnya.
Dalam sumpah insan Adhyaksa, lanjut Ida Bagus, terkandung makna bahwa setiap insan Adhyaksa harus memiliki integritas yang tinggi untuk melaksanakan segala peraturan, menjunjung tinggi hukum, kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh, obyektif, berani, jujur, adil dan profesional.
"Sumpah yang telah diucapkan harus selalu diingat, karena sumpah adalah janji suci di hadapan Tuhan, dan karenanya sumpah merupakan alarm peringatan untuk selalu bersungguh-sungguh dalam bertugas dan janji suci untuk tidak melakukan penyimpangan," ujarnya.
Ia mengajak jajarannya untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh.
“Acara pencanangan zona WBK/WBBM juga dilakukan secara daring oleh Kejari Medan, Kejari Dairi dan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, sekaligus pengarahan kepada seluruh insan Adhyaksa di Sumatera Utara,” tuturnya.
Acara pencanangan juga diikuti oleh Wakajati Agus Salim, para Asisten dan Koordinator serta para Kasi di lingkungan kerja Kejatisu. Hendra