Kuasa Hukum PTPN 2, Hasrul Benny Harahap, menyerahkan secara simbolis tali asih kepada tujuh warga yang menguasai lahan HGU No 103 Kebun Bulu Cina, Senin (19/04/2021). Foto Ist |
Tanjungmorawa- Pembersihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola manajemen PTPN 2 sebagai bagian dari program Kementerian BUMN terus berlanjut pada tahun 2021. Dalam waktu dekat, giliran lahan HGU No 103 Kebun Bulu Cina yang dibersihkan.
Guna mendukung kegiatan pembersihan lahan HGU Kebun Bulu Cina, pihak manajemen secara simbolis memberikan tali asih kepada tujuh warga yang selama ini telah mendirikan bangunan. Kuasa Hukum PTPN 2, Hasrul Benny Harahap, mengingatkan warga penerima tali asih agar segera meninggalkan lahan dimaksud sebelum tanggal 15 Mei 2021.
"Tanggal 15 Mei 2021, lahan itu harus bersih. Semoga hal itu bisa dipatuhi bersama," tegasnya usia menyerahkan secara simbolis tali asih tersebut.
Sementara, Manajer Kebun Bulu Cina, Henri Tua Hutabarat SP mengimbau para penerima tali asih memberitahukan kepada warga lainnya agar bisa juga diberikan tali asih. Hal ini mengingat, areal HGU No 103 akan ditanami kelapa sawit.
"Optimalisasi aset PTPN 2 secepatnya dilakukan dan ditanami sesuai arahan dari Kementerian BUMN. Selesai Hari Raya Idul Fitri, lahan itu harus bersih," tegasnya.
Kanit Intel Polsek Hamparan Perak, Iptu M SIbagariang SH, menyambut positif pemberian tali asih tersebut. Ia menilai, hal itu merupakan kebijakan baik yang dilakukan pihak manajemen PTPN 2, sehingga kondisi wilayah Kecamatan Hamparan Perak bisa tetap kondusif.
"Pendekatan secara kekeluargaan yang dilakukan manajemen PTPN 2 sangat baik," pujinya.
Hal senada dikemukakan Kepala Desa Bulu Cina, Ramiyadi.
"Tahun 2018 lalu, warga sudah kalah di pengadilan melawan PTPN 2. Pemberian tali asih ini merupakan kebijakan yang sangat baik dari pihak PTPN 2 untuk warga penghuni lahan HGU nomor 103," sebutnya.
Di tempat yang sama, Manajer Kebun Tandam Grup, Sahat L Situmorang SP, mengemukakan, pihak Kementerian BUMN menganjurkan agar semua lahan dioptimalisasikan untuk ditanami.
Ditambahkannya, pihak manajemen mencoba menempuh cara kekeluargaan dan kedamaian dengan memberikan tali asih kepada warga yang telah menguasai aset negara ini. Diharapkan, kedepannya masyarakat dapat bersinergi dengan PTPN 2.
Kasubbag Humas PTPN 2, Sutan BS Panjaitan SE yang hadir pada kesempatan itu, mengklaim, sebanyak tujuh warga telah menerima tali asih.
"Mudah mudahan warga yang lainnya secepatnya meninggalkan areal dan menerima tali asih," tukasnya.
Meski sebagai pemilik lahan sesuai sertifikat HGU, kata Sutan, pihak PTPN2 tetap melakukan sosialisasi pendekatan dan memasang baliho pemberitahuan bahwa areal tersebut milik PTPN2. Tidak hanya itu, pihak manajemen juga menyurati warga agar segera meninggalkan areal yang akan dimanfaatkan untuk penanaman ulang kelapa sawit. Bahkan, bila pemilik tanaman dan bangunan mampu memperlihatkan bukti kepemilikannya, pihaknya memberikan tali asih yang nilainya ditentukan tim dari PTPN 2.
Salah seorang penerima tali asih, Rismawati (67), mengaku senang menerima tali asih tersebut. Sebelumnya, ia telah meninggalkan lokasi itu dan pindah ke Stabat. Begitu juga dengan Samnah (36), warga Dusun VI, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak.
"Terima kasih kepada PTPN2 yang telah memberikan tali asih. Kami juga sudah meninggalkan rumah ladang di lahan itu," tandasnya. Hendra