|

Kebocoran PAD Medan Diminimalisir

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, menyaksikan alat berat merobohkan bangunan eks kantor media cetak harian Prtibi di kawasan Jalan Ahmad Yani Dalam, Minggu (18/04/2021). Foto Ist 

Medan- Dalam kurun waktu sebulan terakhir, Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution telah menyelamatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp250 juta dengan menindak bangunan bermasalah.

"Tindakan tegas itu telah menyelamatkan PAD senilai Rp250 juta," papar Kadis Perumahan dan Permukiman Medan, Benny Iskandar, Minggu (18/04/2021).

Ia menjelaskan, tidak kurang dari 28 unit bangunan bermasalah yang ditindak-tegas dalam kurun 1 Maret hingga 9 April 2021. 

"Pekerjaan bangunan yang belum memiliki SIMB (Surat Izin Mendirikan Bangunan, red) dihentikan. Setelah pemiliknya mengurus SIMB, pekerjaan baru bisa dilanjutkan," tuturnya.

Sebelumnya, Bobby Afif Nasution mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan PAD. Ia juga meminta pihak kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan mendata bangunan yang tidak memiliki izin.

"Mari kita gotong-royong meningkatkan PAD. Camat juga bisa menugaskan kepala lingkungan untuk mendata bangunan atau rumah yang tidak sesuai dengan perizinannya," ujar Bobby.

Sementara, Kasat Pol Kota Medan, Sofyan, yang dihubungi seputar hal itu, menyatakan kesiapannya mendukung tindakan tegas Wali Kota Medan terhadap bangunan tanpa izin. Berdasarkan pengamatan, tindakan tegas berupa perobohan bangunan dilakukan terhadap eks kantor media harian Portibi di kawasan Jalan Ahmad Yani Dalam. Van  


Komentar

Berita Terkini