|

Vandiko/Martua Menangkan Pilkada Samosir

Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir, menyerahkan SK penetapan pemenang pilkada tahun 2020 kepada pasangan Vandiko/Martua, dalam rapat pleno terbuka di Hotel JTS Parbaba, Minggu (21/03/2021). Foto Ist

Samosir- Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menetapkan pasangan Vandiko Gultom/Martua Sitanggang menjadi Bupati/Wakil Bupati Samosir, dalam rapat pleno terbuka di Hotel JTS Parbaba, Minggu (21/03/2021).

Dalam surat keputusan KPU yang dibacakan Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir, pasangan Vandiko/Martua yang didukung Partai Hanura, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Gerindra itu mendulang 41.806 suara. 

"Penetapan pasangan ini menjadi Bupati/Wakil Bupati Samosir paska putusan Mahkamah Konstitusi," tegas Ika pada acara yang dihadiri Sekdakab Samosir yang juga Plh Bupati Samosir, Jabiat Sagala,  Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon, Ketua DPRD, Saut Tamba, para Komisioner KPU, seperti Robinsar Barus, Monang Sinaga, Gonggom Situmorang dan Barita Malau, serta mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon. 

Sementara, Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu setelah sempat terpecah saat menghadapi pilkada lalu.

"Pertarungan politik sudah selesai. Pertarungan selanjutnya yakni membuat masyarakat Samosir semakin berdaulat dan ekonomi yang kuat, sejahtera aman dan kondusif," tegasnya. Effendy Bakkara

Komentar

Berita Terkini