|

Sinergi OPD dan Camat Wujudkan Medan Bersih

Sekdako Medan, Ir Wiriya Alrahman memimpin Rapat koordinasi Penanganan Kebersihan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota, Senin (15/03/2021). Foto Ist

Medan- Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengeluarkan instruksi kolaborasi penanganan kebersihan antara pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

"Melalui instruksi ini diharapkan penanganan kebersihan yang termasuk dalam fokus utama Pemko Medan dapat segera terwujud," papar Bobby yang diwakili Sekdako Medan, Ir Wiriya Alrahman dalam Rapat Penanganan Kebersihan Kota Medan, di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota 

Dikemukakannya, instruksi tersebut sebagai pedoman seluruh pihak terkait dalam penanganan kebersihan di Kota Medan.

"Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan, berdayakan sumber daya manusia yang ada di setiap instansi, baik itu Petugas Bestari/ Melati, P3SU di Kecamatan dan Petugas Dinas Pekerjaan Umum. Artinya hal pertama yang dilakukan adalah manajemen, jika sudah baik maka target Pemko Medan dalam permasalahan sampah akan terwujud," sebutnya dihadapan Asisten Umum, Renward Parapat, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, M Husni, Kepala BKDPSDM, Muslim Harahap, dan perwakilan Dinas PU serta Camat se- Kota Medan.

Ia juga meminta seluruh OPD dan Camat untuk bekerja sesuai tupoksi (tugas, pokok dan fungsi, red) sekaligus sepenuh hati dengan ikut melakukan pengawasan terhadap SDM yang terlibat langsung dalam penanganan kebersihan. 

"Artinya, mereka harus bekerja sesuai jam kerja, jangan hanya bekerja sekedarnya, setelah itu meninggalkan tugasnya," tutur Sekda.

Diakuinya, tanggung jawab kebersihan Kota Medan berada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Namun, kata Sekda, Camat juga memiliki tanggung jawab untuk kebersihan wilayahnya dengan melibatkan Lurah dan Kepling. 

"Untuk itu kita berkolaborasi agar penanganan kebersihan lebih maksimal. Artinya Camat selain mengawasi juga berhak melaporkan kinerja petugas kebersihan ke kepala dinas agar dievaluasi," tandasnya. Van

Komentar

Berita Terkini