|

Sepakat, Kades dan BPD Nageri Selesaikan APBDes 2021

Camat Munthe Kabupaten Karo, Sanusi Sembiring, bersama sejumlah perwakilan dari Dinas PMD Karo, memfasilitasi pertemuan Kepala Desa dan pengurus BPD Nageri Kecamatan Munthe di Aula Kecamatan Munthe, Rabu (31/03/2021). Foto MoS

Munthe- Kepala Desa Nageri, Pelita Purba dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nageri kecamatan Munthe Kabupaten Karo, sepakat untuk segera menyelesaikan APBDes tahun 2021paling lamnbat 15 April 2021. Hal itu terungkap dari pertemuan kedua pihak yang difasilitasi Pemkab Karo di Aula Kantor Camat Munthe, Rabu (31/03/2021).

"Kita bertemu di tempat ini untuk mencari solusi agar RKP (Rencana Kerja Pemerintahan, red) dan APBDes tahun 2021 dapat diselesaikan," papar Camat Munthe, Sanusi Sembiring.

Ia meminta kedua belah pihak menjauhkan sikap ego masing-masing agar pertemuan bisa menghasilkan yang terbaik bagi pembangunan Desa Nageri. Ditegaskannya, Pemerintahan Desa Nageri harus tetap berjalan seperti biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kasihan masyarakat tidak dapat dilayani hanya gara-gara adanya perseliishan antara Kepala Desa dan pengurus BPD Nageri," tukasnya.

Hal senada dikemukakan Kabid Penataan Desa Dinas PMD Karo, Elfrida Astuti Purba. Disebutkannya, RKP dan APBDes tahun 2021 harus segera ditanda tangani, mengingat pada tahun-tahun berikutnya, pemilihan BPD dan Kepala Desa akan dilaksanakan.

"Kalau APBDes tidak ditandatangani, dari mana anggaran pemilihan BPD dan Kepala Desa diambil? Untuk itu, diminta kepada Kepala Desa dan BPD dapat berkerjasama dan sejalan, jauhkan ego masing-masing," sebutnya.

Sementara, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Karo, Andy S Sinuhaji, yang turut hadir pada kesempatan itu, menyampaikan, RKP dan APBDes tahun 2021 sangat mendesak untuk disusun dan ditandatangani.

"Sesuai perintah pemerintah pusat, BLT Dana Desa wajib dianggarkan mulai bulan Januari sampai Desember 2021. Demikian halnya anggaran dana penanganan Covid 19 juga wajib dianggarkan yang besarannya delapan persen dari dana desa," urainya. 

Berdasarkan pengamatan, perselisihan kedua belah pihak itu dipicu masalah keperluan dan urusan masyarakat yang dituding dipersulit kepala desa. Dampaknya, honor perangkat desa tidak dicairkan dan pembangunan di Desa Nageri menjadi terhambat. MoS

Komentar

Berita Terkini