|

DPRD Sumut Bentuk Pansus Sengketa Tanah

Ketua Komisi A DPRD Sumut, HM Subandi

Medan- Pihak DPRD Sumut segera membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk menangani masalah pertanahan di Sumatera Utara, termasuk sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN. 

Menurut Ketua Komisi A DPRD Sumut, HM Subandi, pansus tersebut akan melibatkan ahli tanah dan dilengkapi alat ukur seperti teodolit, bahkan drone. Selain itu, tidak menutup kemungkinan pihak pansus juga akan menggelar sidang lapangan.

"Melalui penggunaan drone, akan diketahui secara persis batas tanah yang selama ini jadi sengketa antara masyarakat maupun PTPN," ujar politisi Partai Gerindra ini, di ruang kerjanya, Selasa (23/03/2021).

Pembentukan pansus, kata Subandi, untuk merespon serangkaian pertemuan anggota DPRD Sumut dengan masyarakat Helevetia, Marelan, Klumpang, Buluh Cina, dan eks karyawan PTPN, serta masyarakat Kuala Namu.

Terkait HGU, pihaknya sudah mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan BUMN di Jakarta. 

"Sisa tanah seluas 2.600 hektar eks HGU harus diselesaikan, dan diminta kepada Gubsu untuk menata ulang," tuturnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Komisi A DPRD Sumut yang membidangi masalah pertanahan, memandang perlu pembentukan pansus. 

"Kita berharap, penyelesaian sengketa tanah dapat dituntaskan karena sudah berlangsung lama dan memakan korban jiwa," tandasnya. Van

Komentar

Berita Terkini