|

Di Polres Binjai, 10 Kg Sabu Direbus

Sejumlah personil Polres Binjai dipimpin Waka Polres, Kompol Natanael Panjaitan dan anggota Forkopimda, bersiap merebus sabu-sabu barang bukti kejahatan selama kurun waktu Januari-Februari 2021 di halaman parkir Mapolres, kawasan Jalan Hasanuddin Binjai, Senin (15/03/2021). Foto Ian 

Binjai- Sebanyak 10 Kilogram (Kg) sabu-sabu hasil sitaan pihak Sat Narkoba Polres Binjai dimusnahkan dengan cara direbus di halaman parkir Mapolres, kawasan Jalan Hasanuddin Binjai, Senin (15/03/2021).

"Pemusnahan barang bukti ini sengaja dilakukan secara terbuka untuk meminimalisir tanggapan miring pihak-pihak tertentu," ungkap Waka Polres Binjai, Kompol Natanael Panjaitan, mewakili Kapolres AKBP Romadhoni Sutardjo SIK.

Pihaknya mengklaim, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu komitmen memerangi narkoba yang masih marak di tengah masyarakat. Kompol Natanael mengemukakan, dalam kurun Januari-Februari 2021, pihak Sat Narkoba Polres Binjai telah mengungkap sebanyak 45 kasus dengan tersangka 64 orang serta barang bukti berupa daun ganja seberat 1.012,78 gram, 10.152,62 gram sabu-sabu dan 169 butir pil ekstasi.

"Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan dukungan masyarakat," tegasnya.

Berdasarkan pengamatan, sebelum dimusnahkan, sabu-sabu terlebih dahulu diperiksa keasliannya oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut dengan menggunakan cairan Marquise dan alat Trunarc. Tampak hadir, sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Binjai. Ian  


Komentar

Berita Terkini