|

Curi Beat Anak Kos, Kaki Pelak 'Dilumpuhkan'

Pelaku pencurian kendaraan bermotor, Pelak (18) diapit sejumlah personil Polsek Binjai Kota, Jumat (19/03/2021). Foto Ian

Binjai- Personil Unit Reskrim Polsek Binjai Kota terpaksa 'melumpuhkan' kaki pelaku pencurian sepeda motor seorang anak kos, berinisial DK alias Pelak (18), Jumat (19/03/2021) sekira pukul 14.30 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Ipda Rudi Simatupang, kaki kiri warga Jalan Cempaka No 26 Lingkungan VIII Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara itu terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan dan kabur saat hendak ditangkap di kawasan Jalan Danau Poso Gang Mawar Kecamatan Binjai Timur.

"Meski telah diberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tetap berusaha kabur, sehingga kakinya terpaksa ditembak," sebut Ipda Rudi Simatupang.

Ia mengemukakan, Pelak merupakan pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat hitam BK 6570 RAR milik Randy Wardana Tarigan (21), warga Jalan GB Yosua No 77 A Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Utara, saat diparkir di kosnya, kawasan Jalan Tamtama Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Senin (22/02/2021) sekira pukul 06.00 WIB. 

Sehari kemudian, kata Ipda Rudi, kejadian itu dilaporkan korban ke Mapolsek Binjai Kota, sesuai LP/09/II/2021/SPK/Binjai Kota tanggal 23 Februari 2021. Berbekal pengaduan tersebut, sejumlah personil Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata dan hasil olah tempat kejadian perkara, kecurigaan mengarah pada sosok Pelak. Perburuan segera dilakukan, namun keberadaan Pelak tidak terdeteksi.

Beruntung, sekira Jumat (19/03/2021), masuk informasi yang menyebutkan Pelak sedang berada di kawasan Jalan Danau Poso Gang Mawar. Beberapa personil Unit Reskrim Polsek Binjai Kota segera menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penangkapan. Hanya saja, Pelak melakukan perlawanan dan berupaya kabur dari sergapan aparat kepolisian. Tak ayal, sebutir peluru menembus kaki kirinya.    

Setelah mendapatkan perawatan di RS dr Djoelham Binjai, Pelak berikut barang bukti berupa sebilah pisau panjang sekira 30 cm bergagang besi, kunci berletter Y, satu obeng dililit kain, besi sepanjang 10 cm yang dibagian ujungnya sengaja diruncingkan untuk membuka kunci kontak, tang putih dan dua plat nomor kendaraan asli yang sempat dibuang Pelak di areal ladang jagung kawasan Jalan Tunggurono, segera diboyong ke Mapolsek Binjai Kota untuk diproses hukum. Ian 

Komentar

Berita Terkini