Binjai- Plt Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan, di kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No 22 Medan, Senin (22/03/2021).
"Ini merupakan wujud dari komitmen Pemko Binjai dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel," papar Amir Hamzah.
Pihaknya menyadari, LKPD Kota Binjai tahun 2020 belum sempurna, sehingga diharapkan koreksi saat dilakukan audit kedua. Sementara, Eydu Oktain Panjaitan berterima-kasih atas kehadiran kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tahun 2020 secara tepat waktu. Pihaknya segera mengaudit LKPD Tahun Anggaran 2020 itu.
"Penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban yang telah ditentukan oleh Undang-undang," ujarnya. Ian