|

Penyabu Dicegat di Jalan Desa

Sepeda motor yang dikendarai Adi saat dicegat sejumlah personil Polsek Kuala Polres Langkat di jalan Dusun Tanjung Baru Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, Selasa (16/02/2021) sekira pukul 13.00 WIB. Foto Ist

Kuala- Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Kuala mencegat seorang penyabu saat mengendarai sepeda motor di jalan Dusun Tanjung Baru Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, Selasa (16/02/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuala, Iptu T Situmeang SH, penangkapan terhadap Supriadi alias Adi (21) warga Dusun Pernantian Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit itu berdasarkan laporan informan, sekira pukul 12,30 WIB. Disebutkan, terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R putih tanpa plat nomor akan melintasi jalan Dusun Tanjung Baru

"Informan juga memberikan ciri ciri fisik dan kendaraan yang ditumpanginya," ujar Iptu Situmeang melalui telepon selulernya.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Kuala, AKP Bevan Ragam Utama SIK, segera menginstruksikan sejumlah personil Unit Reskrim melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Beberapa saat setelah tiba di Jalan Dusun Tanjung Baru, melintas seorang pria dengan ciri-ciri yang telah diberikan informan sebelumnya. Sontak, pencegatan dilakukan. 

Salah seorang personil kepolisian sempat melihat pengendara sepeda motor itu membuang sesuatu yang digenggam di tangan kanannya. 

"Kita kemudian menyuruhnya mengambil kembali barang yang dibuangnya itu dan setelah diperiksa ternyata satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,14 gram yang diakui miliknya," papar Iptu Situmeang.

Ia menambahkan, saat ini kasus sabu-sabu yang melibatkan Adi masih dalam penyelidikan lebih lanjut pihak Polsek Kuala. Ian


Komentar

Berita Terkini