|

Manajemen PTPN II 'Bersihkan' Lahan Helvetia

Logo PTPN 2. Foto Ist

Medan- Guna kepentingan usaha, pihak manajemen PTPN II melakukan pembersihan lahan bersertifikat HGU nomor: 111 di kawasan Kebun Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang berakhir pada tahun 2028.

Kasubbag Humas PTPN II, Sutan BS Panjaitan, menjelaskan, rumah dinas di areal tersebut masih dihuni para pensiunan atau pun kerabatnya. Namun, sejumlah penghuni telah sepakat untuk mengosongkan rumah dinas itu dan menerima kompensasi kepindahan mereka. Pihaknya juga masih melakukan mediasi persuasif terhadap 11 kepala keluarga yang masih bertahan di areal Kbeun Helvetia tersebut.

"Rumah penghuni yang pindah telah dirubuhkan dengan ekskavator pada hari ini. Begitu juga dengan gudang yang ada di areal kebun itu," tutur Sutan di ruang kerjanya kawasan Tanjungmorawa, Rabu (10/02/2021). 

Ia mengklaim, pengosongan rumah dinas tersebut merupakan program kerja manajemen PTPN II demi pemanfaatan lahan yang ada untuk peningkatan kesejahteraan karyawan di masa mendatang. Saat ini, kata Sutan, pihak manajemen PTPN II terus berupaya mengambil-alih kembali lahan HGU yang telah dikuasai pihak luar tanpa ada dasar hukumnya.

"Kita harus ambil kembali lahan HGU PTPN II untuk kepentingan perusahaan," tegasnya. Hendra

Komentar

Berita Terkini