|

Kawanan Maling Kartu Paket Internet Diciduk

Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai Kota mengapit kawanan maling kartu paket internet di kawasan Jalan Kartini Binjai, Jumat (19/02/2021) malam. Foto Ian

Binjai- Niat Hendri (52) menjual beberapa lembar kartu paket internet ke Konter Naga Pulsa di kawasan Diski, Kabupaten Deliserdang tidak kesampaian. Ia justru digelandang ke Mapolsek Binjai Kota, Sabtu (20/02/2021) sekira pukul 15.00 WIB, karena dicurigai ikut membobol salah satu toko di kawasan Jalan Kartini Binjai, sehari sebelumnya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Ipda Rudi H Simatupang, penangkapan terhadap warga kawasan Jalan Karang Rejo Dusun VIII Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang itu berdasarkan informasi seseorang yang mencurigai sosok pria menawarkan beberapa lembar kartu paket internet dengan harga murah di Konter Naga Pulsa kawasan Diski, saat menjelang sore.

"Informasi itu menyebutkan, ada seorang pria paruh baya lengkap dengan ciri-cirinya sedang menawarkan kartu paket internet murah di konter Naga Pulsa," paparnya, Sabtu (20/02/2021) malam.

Sejumlah personil segera bergerak menuju lokasi dimaksud dan langsung membekuk pria tersebut yang kemudian mengaku bernama Hendri. Setelah diinterogasi, Hendri mengaku melakukan pembobolan bersama dua rekannya, yakni Yusamri alias Am (43) warga kawasan Jalan Duku Lingkungan V Kelurahan Limau Sunde Kecamatan Binjai Barat dan Yusrizal Siregar alias Rizal (42) warga Gang Horas Jalan Blok 3 Dusun V Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.

Ipda Rudi Simatupang menyatakan, aksi pembobolan toko milik seorang warga Sunggal itu dilakukan ketiga pelaku pada Jumat (19/02/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

"Mereka (rekannya, red) masih di rumah saya sekarang," demikian pengakuan Hendri seperti ditirukan Ipda Rudi Simatupang. 

Kediaman Hendri segera dituju untuk menangkap kedua pria tersebut. Selain menangkap Am dan Rizal, sejumlah barang bukti berupa 15 lembar bon faktur pembelian barang, dua unit android, satu kardus berisi delapan kotak voucher kosong kartu Axis berisi 19.000 lembar, kartu perdana Axis, XL, Indosat, Tri, SmartFren sebanyak 184 lembar dan kartu voucher Axis, Telkomsel, XL, Indosat, Tri, SmartFren sebanyak 21.946 lembar.

"Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai Kota untuk diproses secara hukum," tandasnya. Ian 


Komentar

Berita Terkini