|

Imbo Diciduk dari Ladang

Tersangka Imbo (35), warga Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala yang diciduk personil Unit Reskrim Polsek Kuala di salah satu ladang Desa Dalan Naman Kecamatan Kuala, Selasa (02/02/20210 sekira pukul 23.30 WIB. Foto Ist

Kuala- Dua paket sabu-sabu yang sempat dibuang Adin Sinik Perangin-angin alias Imbo (35), menjadi alasan pihak Polsek Kuala untuk menjebloskannya ke sel penjara.

Kanit Reskrim Polsek Kuala, Iptu T Situmeang SH menyatakan, penangkapan warga Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat itu berdasarkan laporan masyarakat pada Selasa (02/02/2021) sekira pukul 23.00 WIB. 

"Masyarakat resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah itu dan menginformasikan sosok pria yang memiliki sabu-sabu sedang berada di salah satu ladang kawasan Desa Dalan Naman Kecamatan Kuala," papar Iptu T Situemang, melalui telepon selulernya, Rabu (03/02/2021) pagi.

Sekira setengah jam kemudian, sejumlah personil Unit Reskrim telah berada di lokasi dimaksud dan melihat pria dimaksud berdiri di tengah kegelapan malam, seakan sedang menunggu seseorang. Sinar senter segera diarahkan ke pria itu. Ia sontak membuang sesuatu ke sekitar tempatnya berdiri. 

Namun, aksi itu diketahui para aparat kepolisian yang segera menyuruhnya memungut benda yang dibuang tersebut. Ternyata, bungkusan itu berisi dua paket sabu-sabu yang diakui merupakan miliknya.

"Tersangka berikut barang bukti dua paket sabu-sabu itu kemudian kita bawa ke Mapolsek Kuala untuk ditindaklanjuti," tutur Iptu T Situmeang. Ian


Komentar

Berita Terkini