|

Disdukcapil-Kemenag Kota Binjai MoU Pelayanan

Kepala Disdukcapil Binjai, Tobertina dan Kakan Kemenag Binjai, H Ainul Aswad, usai melakukan penandatanganan MoU di bidang peningkatan pelayanan di ruang kerja Kadis Dukcapil Binjai, Rabu (24/02/2021). Foto Ist  

Binjai- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai, Tobertina SH, melakukan penandatanganan kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, H Ainul Aswad MA dalam hal peningkatan pelayanan, penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan pernikahan, Rabu (24/02/2021).

"Saya sangat mengapresiasi kerja sama ini karena bisa meningkatkan indeks kepuasan pelayanan," papar Kepala Disdukcapil Binjai, Tobertina SH, usai penandatanganan MoU di ruang kerjanya.

Ia menilai, pengurusan dokumen akan lebih mudah, sehingga sangat membantu masyarakat. Pihaknya juga tetap mendukung peningkatan pelayanan, penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan pernikahan, sekaligus membantu mengoptimalisasikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Saya harap, kerjasama ini akan meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan di seluruh lima kecamatan di Kota Binjai," sebutnya.

Harapan serupa dilontarkan Kakan Kemenag Kota Binjai, Ainul Aswad. 

“Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat tepat. Artinya saat pasangan melakukan prosesi akad nikah, dua hari sebelumnya, buku nikah sudah siap dicetak, sehingga selesai ijab qabul, buku nikah langsung diberikan kepada pasangan," ujarnya. 

Pihaknya mengklaim, kerjasama ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan perubahan status pada dokumen setelah menikah tanpa harus menunggu lama. Tampak hadir pada kesempatann itu, Kepala KUA Binjai Kota, Jefri, Kepala KUA Binjai Barat, Amin, Kepala KUA Binjai Timur, Zulham, Kepala KUA Binjai Utara, Misnan, dan Kepala KUA Binjai Selatan, Amrilsyah. Ian

Komentar

Berita Terkini