|

Bupati Asahan Lantik Dewan Pengawas dan Hakim MTQ

Bupati Asahan, H Surya BSc, menyaksikan penandatanganan para anggota Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-52 tingkat Kbauaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati di Kisaran, Minggu (14/02/2021). Foto Ian

Kisaran- Bupati Asahan, H Surya BSc melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati di Kisaran, Minggu(14/02/2021). 

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Asahan nomor 20.2-BAG.KESRA-tahun 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Dewan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-52 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2021. Dikemukakannya, hasil dari penyelenggaraan MTQ tingkat Kabupaten Asahan ini merupakan indikator keberhasilan pembinaan Tilawah Al-Qur'an selama 11 tahun terakhir. Diharapkan, para Dewan Hakim dapat bekerja lebih obyektif dan penuh rasa tanggung jawab.

"Pertahankan citra positif Dewan Hakim dan citra pelaksanaan MTQ. Apabila citra positif sudah berkembang maka masyarakat akan tetap antusias dan semangat melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi," paparnya.

H Surya menambahkan, peserta terbaik pada MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Asahan, bukan mutlak sebagai duta atau utusan Kabupaten Asahan guna mengikuti penyelenggara MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara. Hal ini mengingat, dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar para kafilah dapat memberikan kontribusi pada penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi nantinya.

"Kepada dewan hakim MTQ, mari kita terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit-bibit baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur'an," imbaunya.

Sekadar informasi, Dewan Pengawas MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2021 yang dilantik adalah Drs H Zainal Aripin Sinaga MH (Ketua), Drs H Hayatsyah MPd (Sekretaris), Drs John Hardi Nasution MSi (Anggota), H Salman Abdullah Tanjung Lc MA (Anggota), H Ahmad Kosim Marpaung SAg MSi (Anggota), H Ali Muqhofar SSos MAP (Anggota) dan HM Syafiq STP MMP (Anggota). 

Sementara, Ketua Dewan Hakim MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 dipercayakan kepada Drs H ABD Rasyid didampingi Drs H Mahmuddin Lubis MM sebagai Sekretaris. DP


Komentar

Berita Terkini