|

Tupa Terciduk di Bukit Lawang

Tersangka Tupa diciduk di depan gerbang Kraton Hotel kawasan Dusun VII Desa Perkampungan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, akibat menyimpan sabu-sabu, Jumat (29/01/2021) siang. Foto Ist

Bukit Lawang- Akhirnya, Mimpin Ginting alias Tupa (50) tidak berkutik lagi. Warga Dusun VII Desa Perkampungan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat itu diciduk sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Bahorok saat berada di depan gerbang Kraton Hotel yang berada di kampungnya, Jumat (29/01/2021) sekira pukul 12.30 WIB.  

"Menurut informasi, Tupa sering menyimpan sabu-sabu dan sedang berada di depan gerbang Kraton Hotel," ungkap Kapolsek Bahorok, AKP Pamilu H Hutagaol SH, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hermawan SH, melalui telepon selulernya.

Ia mengemukakan, sejumlah personil Unit Reskrim segera ke lokasi dimaksud untuk melakukan penangkapan. Saat digeledah, di saku celana kirinya ditemukan satu paket kecil sabu-sabu. Sontak, Tupa segera digelandang ke Mapolsek Bahorok bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan.

"Tersangka Tupa mengaku membeli sabu-sabu dari seseorang bernama Tedi yang sering berada di sekitar Kraton Hotel. Hanya saja, alamat Tedi tidak diketahuinya," sebut Ipda Hermawan.

Saat ini, tersangka Tupa masih menjalani pemeriksaan intensif terhadap kasusnya. Ian 


Komentar

Berita Terkini