|

Pengedar Sabu di Pematang Jaya Diciduk

Sejumlah barang bukti yang disita dari Saleh saat diciduk dari salah satu perkebunan kelapa sawit di kawasan Dusun IV Lubuk Nibung Desa Damar Condong Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat, Rabu (20/01/2021) sekira pukul 17.15 WIB. Foto Ist 

Pangkalansusu- Seorang pengedar sabu-sabu yang kerap beroperasi di salah satu perkebunan kelapa sawit kawasan Dusun IV Lubuk Nibung Desa Damar Condong Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat, Hermansyah alias Saleh (29) diciduk sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu, Rabu (20/01/2021) sekira pukul 17.15 WIB.

Kapolsek Pangkalansusu, AKP Ilham SSos, menyatakan, selama ini Saleh yang bermukim di Dusun II Desa Damar Condong, dicurigai warga setempat sebagai pengedar narkoba di wilayah itu. Merasa resah, kecurigaan tersebut segera dilaporkan ke Mapolsek Pangkalansusu agar segera ditindaklanjuti. 

"Kita segera menginstruksikan sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud," ungkap AKP Ilham melalu telepon selulernya, Kamis (21/01/2021) siang.

Dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Eko B Pranoto SH, sejumlah personil kepolisian segera melakukan pemantauan. Tiba di lokasi, tampak seorang pria dengan ciri-ciri seperti yang diinformasikan warga sedang duduk bersama sejumlah rekan-rekannya. Tak ayal, penyergapan dilakukan. Namun, kehadiran anggota kepolisian di areal kebun kelapa sawit itu terlanjur diketahui kerumunan pria tersebut, sehingga berupaya meloloskan diri.

Beruntung, tersangka yang telah menjadi target aparat kepolisian bisa ditangkap. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa lima paket kecil berisi sabu-sabu seberat 1,02 gram, delapan plastik kecil kosong, satu pipet yang telah dimodifikasi menyerupai sekop dan satu botol plastik berukuran kecil sebagai wadah sabu-sabu.  

"Saat ini, kasusnya telah dilimpahkan ke pihak Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk diproses secara hukum," ujarAKP Ilham. Ian


Komentar

Berita Terkini