|

Paket Sabu dalam Lipatan Uang Rp100.000

Barang bukti yang disita personil Unit Reskrim Polsek Kuala dari tersangka Nazaruddin, Minggu (03/01/2021). Foto Ist

Kuala- Niat Nazaruddin (36) untuk mengelabui aparat kepolisian gagal total. Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Kuala mampu menemukan paket sabu yang disembunyikan warga Dusun III Gang Subur RT 021 dan RW 011 Desa Kampung Lalang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dalam lipatan uang pecahan Rp100.000.

Sejumlah informasi menyebutkan, penangkapan terhadap Nazaruddin berdasarkan laporan warga sebelumnya. Diinformasikan, ada seorang pria yang dicurigai menyimpan sabu-sabu di kawasan Lingkungan II Amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Minggu (03/01/2021) sekira pukul 05.10 WIB. Tanpa menunggu waktu lama, sejumlah personil kepolisian segera menuju lokasi dimaksud dan melihat sosok pria sesuai ciri-ciri yang telah disebutkan sebelumnya berada di depan salah satu warung.

Penggeledahan segera dilakukan. Hasilnya, dari tangan kanan pelaku, ditemukan uang kertas pecahan Rp100.000 yang terlipat. Saat lipatan uang kertas itu dibuka, ada paket sabu dalam plastik klip bening. Tak ayal, pelaku segera digelandang ke Mapolsek Kuala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ian 


Komentar

Berita Terkini