|

Gubsu Edy Launching e-Mobile Samsat

Gubsu Edy Rahmayadi berbincang dengan pihak terkait usai meresmikan peluncuran awal aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat di Aula T Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman No 41 Medan, Jumat (29/01/2021). Foto Ist  

Medan- Gubsu Edy Rahmayadi meresmikan peluncuran awal (soft launching) aplikasi e-Samsat Sumut Berartabat di Aula T Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman No 41 Medan, Jumat (29/01/2021). Nantinya, aplikasi ini berfungsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui ponsel pintar, sehingga proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat. 

"Aplikasi iniakan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraannya dan saya berharap, pada Juli tahun 2021, sudah tidak ada wajib pajak yang membayar secara konvensional di Kantor Samsat," papar Gubsu Edy usai acara.

Ia meminta aplikasi ini segera disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini mengingat, hanya berkisar 42% wajib oajak yang membayar pajak kendaraannya pada tahun 2020. Kondisi tersebut akan berdampak pada pembangunan di Sumut, mengingat, pendapatan terbesar Provinsi Sumut masih dari sektor pajak.

"Tahun 2020, hanya 2,2 juta kendaraan dari 6,5 juta unit yang membayar pajak, sehingga infrastruktur jalan sulit dibenahi, serta program untukmasyarakat kecil dan lainnya menjadi terhambat," ujarnya, lantas menambahkan, melalui penerapan aplikasi e-Samsat, sektor pajak Sumut bisa mencapai 95%.

Gubsu Edy berharap, empat organisasi yang berkaitan dengan sistem aplikasi e-Mobile Samsat harus memiliki komitmen menyelesaikan masalah dalam perpajakan kendaraan bermotor.

“Pihak Dirlantas, Jasaraharja, Bank Sumut dan Dispenda harus punya komitmen kuat. Dengan berjalan baiknya sistem ini maka hilanglah calo-calo, orang-orang yang senang dengan adanya kesulitan dalam pembayaran pajak dan lainnya,” sebutnya.

Sementara, Plt Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Riswan, menjelaskan, aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat merupakan hasil kerja sama Pemprov Sumut, Bank Sumut, Dirlantas Polda dan Jasa Raharja. 

"Penggunaannya untuk pembayaran, sedangkan untuk pengesahan wajib pajak bisa melakukan di Samsat manapun di Sumatera Utara," tuturnya. 

Ia menambahkan, perolehan pajak dari 2,2 juta kendaraan di Sumut pada tahun 2020 berkisar Rp5 triliun. Melalui aplikasi e-Samsat, pihaknya optimistis penerimaan pajak Sumut bakal meningkat. 

“Bayangkan bila kita mencapai 95 persen, mungkin kita bisa mendapat Rp15 triliun dan bisa kita manfaatkan untuk pembangunan di Sumut,” tukasnya.

Tampak hadir pada kesempatan itu, Direktur Lalulintas Polda Sumut, Valentino Alfa Tatareda, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut, Jhon Veredy Panjaitan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hj R Sabrina, Asisten Administrasi Umum, Mhd Fitriyus dan Direktur Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo. Van


Komentar

Berita Terkini