|

Di Bahorok, Katno Simpan Sabu di Bungkus Biskuit

Tersangka pengedar sabu-sabu, Katno, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bahorok, usai diamankan dari salah satu kamar kos kawasan Dusun VII Desa Perkebunan Bukit Lawang, langkat, Selasa (12/01/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Foto Ist 

Bahorok- Sejumlah personil Polsek Bahorok menemukan 14 paket sabu-sabu yang disimpan Katno (38) warga Dusun Gotong Royong Desa Sampe Raya Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, dalam bungkus biskuit, Selasa (12/01/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bahorok, Ipda Hermawan SH, penangkapan dilakukan di salah satu kamar kos milik Ijon, kawasan Dusun VII Desa Perkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok. 

"Kapolsek Bahorok, Bapak AKP Pamilu H Hutagaol menginstruksikan beberapa personil Unit Reskrim untuk menindaklanjuti keresahan warga setempat seputar peredaran narkoba di wilayah itu," ungkap Ipda Hermawan melalui telepon selulernya, Rabu (13/01/2021) pagi.

Bersama dua anggota Unit Reskrim Polsek Bahorok, yakni Aipda Rudi Pujianto dan Briptu Dedi Ariska Tarigan, ia langsung melakukan peyelidikan ke lokasi dimaksud sekaligus melakukan penggeledahan ke kamar kos. Dari salah satu kamar, aparat kepolisian menemukan 14 paket kecil sabu-sabu seberat 1,68 gram yang sengaja disimpan dalam bungkus biskuit. 

"Tersangka mengaku memesan sabu-sabu itu dari seseorang bernama Tiwo melalui telepon seluler. Setelah itu, diarahkan Tiwo untuk menjemput sabu-sabu itu ke Kampung Tempel Kelurahan Pekan Bahorok," papar Ipda Hermawan.

Masih menurut tersangka, tiba di Kampung Tempel Kelurahan Pekan Bahorok, seorang pria tidak dikenal memberikannya sabu-sabu seharga Rp700 ribu itu. Oleh tersangka, kata Ipda Hermawan, sabu-sabu itu dikemas dalam 14 paket kecil di kamar kosnya untuk kemudian dijual ke konsumen. Ian


Komentar

Berita Terkini