Besitang- Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Besitang menangkap Berlin Panjaitan (38) saat menikmati sabu-sabu di atas kandang ayam miliknya, kawasan Dusun C III B Desa PIR ADB Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (23/01/2021) sekira pukul 01.00 WIB.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Besitang, Ipda Ferry Sirait, penangkapan Berlin Panjaitan dipimpin langsung Kapolsek, AKP A Harahap.
"Penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan kasus dari tersangka Maulana Azhari yang telah ditangkap sebelumnya karena kasus sabu-sabu," paparnya melalui telepon selulernya, Minggu (24/01/2021).
Dalam penangkapan tersebut, kata Ipda Ferry Sirait, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu, pirek kaca dan botol kecil.
"Tersangka Berlin Panjaitan mengakui, sabu-sabu yang dimiliki tersangka Maulana Azhari berasal darinya," ujar Ipda Ferry menirukan pengakuan tersangka. Ian