|

Alfin Kepergok Nyabu di Binjai Selatan

Sejumlah barang bukti disita sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan saat menangkap Alfin di salah satu rumah kosong kawasan Jalan Padang Kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan, beberapa waktu lalu. Foto Ian

Binjai- Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan memergoki M Alfin (20) mengonsumsi sabu-sabu di salah satu rumah kosong kawasan Jalan Padang Kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai selatan, Jumat (01/01/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Penangkapan berawal saat pihak Polsek Binjai Selatan mendapatkan informasi seputar rumah kosong tersebut yang kerap digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu. Tiga personil Polsek Binjai Selatan, masing-masing Aiptu Armansyah, Bripka Mansur dan Bripka Eko Minoto segera melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi dimaksud, seorang pria dipergoki sedang mengisap sabu-sabu dengan menggunakan bong (alat isap sabu, red) berbahan gelas plastik air mineral.

Dari keterangan tersangka yang bermukim di kawasan Jalan Durian Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat, sabu-sabu itu dibeli secara patungan dengan seorang rekannya. Tak ayal, Alfin berikut sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil plastik berisi sabu-sabu, pipet dan kaca pirex segera diboyong ke Mapolsek Binjai Selatan untuk diproses secara hukum. Ian

Komentar

Berita Terkini