|

Pemprovsu harus Ajukan Izin Impor Bawang Putih

Ketua KPPU Kanwil I Medan, Ramli Simanjuntak. Foto Ist

Medan- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) harus mengusulkan kepada pemerintah pusat agar diizinkan mengimpor langsung bawang putih dari China, bukan berharap dari Jakarta seperti selama ini.

"Pemprov Sumatera Utara harus segera mengusulkannya agar harga bawang putih tidak lagi bergejolak jika pasokan dari Jakarta terlambat," ungkap Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan, Ramli Simanjuntak, di Medan, Kamis (24/12/2020).

Ia mengemukakan, nantinya, bila diizinkan pemerintah pusat, pihak Pemprovsu bisa menyerahkan kewenangan untuk mengimpor bawang putih kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Begitu juga mengenai kuota impornya, Ramli menyatakan, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Sumut.

"Izin impor bawang putih harus segera diusulkan Pemprov Sumatera Utara ke pemerintah pusat, sebelum provinsi lain mengajukannya," ujar Ramli.

Apalagi, menurutnya, Sumut memiliki Pelabuhan Bongkar Belawan. 

"Jangan sampai barang dibongkar di sini, tetapi justru dibawa ke provinsi lain,” tukasnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, Barita Sihite, menjelaskan, sesuai regulasi, impor komoditas sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan, sehingga daerah hanya menunggu kuota dari pusat.

“Kedepan, kita tunggulah regulasi ini, ada usulan dari teman-teman distributor bagaimana pemerintah daerah juga bisa untuk mengusulkan agar kebutuhan daerah bisa diatasi,” paparnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, kebutuhan bawang putih di provinsi ini per tahun mencapai 26.299,96 ton per tahun. Namun, Sumut hanya mampu memproduksi 975 ton bawnag putih per tahun. Sisanya, masih berharap dari impor. Dra  


Komentar

Berita Terkini