|

Nelayan Besitang Kepergok Simpan Sabu

Tiga paket sabu-sabu seberat 2,34 gram milik Aldi (38) yang disita personil Unit Reskrim Polsek Besitang, Minggu (13/12/2020) sore. Foto Ian

Besitang- Aldi (38) tidak berkutik saat sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Besitang menggrebek rumah kontrakannya, kawasan Lingkungan VII Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Minggu (13/12/2020) sekira pukul 16.30 WIB. Pasalnya, dari dalam helm yang diletakkan di dapur rumah tersebut ditemukan tiga paket plastik berisi sabu-sabu seberat 2,34 gram. 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Besitang, Ipda Ferry Sirait, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Setelah melakukan pengintaian selama satu jam, sejumlah personil kepolisian melihat sosok pria sesuai ciri-ciri yang diberikan sebelumnya, masuk ke rumah kontrakan itu. Sontak, pengepungan dilakukan terhadap rumah itu, sebelum pintu depan digedor. 

Tanpa menaruh curiga, tersangka yang kemudian diketahui merupakan nelayan Dusun Anggrek Desa Teluk Bakung kawasan Jalan Stasiun Kereta Api Besar, Kecamatan Tanjungpura itu membuka pintu rumah. Namun, saat mengetahui kehadiran para personil kepolisian berpakaian preman, Aldi segera kabur menuju arah dapur.

Sontak, beberapa petugas kepolisian segera mengejarnya dan sempat melihat tersangka meletakkan sesuatu di dalam helm yang berada di dapur rumah kontrakan itu. Personil kepolisian yang telah bersiaga di belakang rumah dengan sigap membekuk tersangka. Tidak sekadar itu, aparat kepolisian juga memerintahkan tersangka untuk mengambil barang yang sempat disembunyikan di dalam helm. 

"Tiga paket sabu-sabu dalam plastik itu dibungkus timah rokok berwarna silver," tutur Ipda Ferry, lantas menyatakan, tersangka mengakui paket sabu-sabu tersebut baru dibeli dari kawasan Aceh.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka digelandang ke Mapolsek Besitang. Ian


Komentar

Berita Terkini