|

Kantongi Sabu, Keling Diciduk

Paket sabu-sabu milik Keling. Foto ist

Stabat- M Irsad alias Keling (43) diciduk sejumlah personil Polsek Stabat, saat menikmati minuman tuak bersama rekan-rekan di dapur rumahnya kawasan Dusun III Desa Jentera Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Minggu (27/12/2020) sekira pukul 21.00 WIB. Penyebabnya bukan karena minum tuak, melainkan dua paket kecil sabu-sabu di kantong depan bagian kanan celana pendek yang dikenakannya.

Kapolsek Stabat, AKP Meritaken Surbakti SH, diwakili Kanit Reskrim, Ipda Sihar MT Sihotang SH, menyatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan warga setempat yang mencurigai gerak-geriknya. Setelah melakukan pengamatan, lanjutnya, orang dimaksud terlihat di dapur yang pintunya terbuka sedang menikmati minuman tuak bersama sejumlah rekannya.

"Kita langsung menggrebek rumah tersangka dan melakukan penggeledahan," papar Ipda Sihar Sihotang, melalui telepon selulernya, Senin (28/12/2020) pagi.

Kecurigaan warga setempat terbukti. Dari kantong depan celana pendek yang dikenakan tersangka, ditemukan dua paket kecil sabu-sabu. 

"Tersangka mengaku pemilik paket kecil sabu-sabu itu," tukas Ipda Sihar.

Tak ayal, tersangka berikut bawang bukti yang ditemukan segera digelandang ke Mapolsek Stabat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ian     


Komentar

Berita Terkini