|

Bobol Rumah Kontrakan, Izal ke Penjara

Hasil kejahatan Izal disita pihak Polsek Pangkalanbrandan untuk dijadikan barang bukti perbuatannya, Selasa (22/12/2020). Foto Ist

Pangkalanbrandan- Perburuan terhadap Safrizal alias Izal (31) warga Lingkungan I Melati Kombar Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, berakhir pada Senin (21/12/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Salah seorang pelaku pembobolan rumah di kawasan Gang Armenia Lingkungan VI Kelurahan Sei Bilah itu dibekuk di kawasan Jalan Stasiun Pangkalanbrandan.   

Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP PS Simbolon, diwakili Kanit Reskrim, Iptu Dedi YP Ginting, menjelaskan, perburuan terhadap Izal dilakukan setelah korbannya, Yaumil MF Tambusai (27) melaporkan pencurian di rumahnya, sesuai LP/146/XI/2020/SU/LKT/ SEK-BRANDAN tanggal 21 Nopember 2020. Dalam laporan itu, korban mengaku mendengar suara jendela kamar depan dibuka paksa, Kamis (12/11/2020) sekira pukul 02.00 WIB. Namun, korban dan rekannya tidak berbuat apa-apa karena ketakutan. 

"Korban hanya menelepon orang tuanya untuk mengabarkan, ada yang masuk ke rumah mereka," ungkap Iptu Dedi Ginting, melalui telepon selulernya, Selasa (22/12/2020) pagi.

Berselang satu jam kemudian, lanjutnya, korban dan rekannya baru berani keluar kamar untuk memeriksa keadaan rumah. Sejumlah barang elektronik raib dijarah, diantaranya kipas angin dinding, dan dua jam tangan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pangkalanbrandan.

Berbekal pengaduan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku pencurian tersebut. 

"Ada dua pelaku yang dicurigai melakukan aksi pencurian, masing-masing Rusli alias Ular, berusia 44 tahun dan rekannya, Izal, keduanya warga Lingkungan I Melati Kombar Kelurahan Sei Bilah Timur," papar Iptu Dedi Ginting.

Hasilnya tidak sia-sia, Senin (21/12/2020) diperoleh informasi keberadaan Izal, sehingga sejumlah personil Unit Reskrim bergerak untuk melakukan penangkapan. Sementara, rekannya, Ular, sebelumnya telah diamankan dalam kasus berbeda. 

"Saat ini, Izal masih ditahan di Rumah Tahanan Polisi Polsek Pangkalanbrandan untuk diproses secara hukum," tandas Iptu Dedi Ginting. Ian

Komentar

Berita Terkini