|

Polres Langkat Butuh Ombudsman

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, saat menerima Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga dan rombongan di Kantor Ombudsman kawasan Jalan Sei Besitang Medan, Selasa (10/11/2020). Foto Ist

Medan- Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, membutuhkan pihak Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sumatera Utara untuk meningkatkan pelayanan publik di jajarannya. 

"Kita ingin pelayanan publik yang cepat, tepat, efektif, efisien yang bisa diberikan ke masyarakat. Masyarakat tenang, aman, dapat fasilitas dan perilaku yang baik. Karenanya kita minta diasistensi, di asessment oleh Ombudsman," papar AKBP Edi saat berkunjung ke Kantor ORI Sumut di kawasan Jalan Sei Besitang Medan, Selasa (10/11/2020) petang.

Ia mengklaim, keinginan meningkatkan kualitas pelayanan bukan suatu terobosan. Pihaknya berupaya terus melakukan sejumlah perbaikan. Salah satunya dengan melibatkan pengawas eksternal seperti Ombudsman. 

"Sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap kementerian dan lembaga negara, kami berharap bisa diasistensi oleh pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," sebut AKBP Edi yang berkunjung bersama seluruh pejabat utama jajaran Polres Langkat.

Kehadiran para personil kepolisian itu disambut positif Kepala ORI Sumut, Abyadi Siregar. Dikemukakannya, ada tiga layanan yang kerap dikeluhkan masyarakat saat berurusan ke Polres, yakni SKCK (Intelkam), layanan Satpas (Satuan Lalulintas) dan layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Ia menyarankan, adanya peningkatan kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik layanan. 

"Lakukan pelayanan sesuai standar. Apabila ada biaya, jangan ada pungli. Tak kalah pentingnya, perubahan perilaku pelaksana layanan," ujar Abyadi.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengaku mendapat kehormatan diminta Kapolres Langkat untuk terlibat dalam melakukan pengawasan layanan. Selama ini, kata Abyadi, hanya segelintir institusi yang melibatkan pengawasan eksternal seperti Ombudsman. 

"Kita sangat mendukung Polres Langkat untuk perubahan ini. Ini Kapolres pertama yang meminta assessment Ombudsman," tuturnya.

Sekadar informasi, pihak Polres Langkat mampu mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), beberapa waktu lalu. Saat ini, Polres Langkat menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Fey

Komentar

Berita Terkini