|

Pasutri Kepergok Bawa Ganja di Perbaungan

Tersangka Syafar (40)  dan barang bukti berupa 14,2 kilogram daun ganja siap edar yang disimpan di bawah kyrsi tengah mobil Innova yang dikendarainya, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Perbaungan- Pasangan suami istri (pasutri) Musyafar alias Syafar (40)-Tiara Nika Lubis (23) kepergok membawa 14,2 kilogram (kg) daun ganja siap edar yang disembunyikan di bawah kursi tengah mobil Innova BK 1934 GD saat melintas di kawasan Dusun II Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Senin (23/11/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat ke Mapolsek Perbaungan, sepekan sebelumnya. Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak kemudian menginstruksikan Kanit Reskrim, Iptu M Tambunan melakukan penyelidikan. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya para personil Reskrim Polsek Perbaungan berpura-pura hendak membeli daun ganja tersebut dengan menghubungi tersangka. Disepakati, kawasan Dusun II Sei Sijenggi menjadi lokasi untuk bertransaksi daun ganja tersebut.

Namun, kata AKBP Robinson, tidak mudah untuk menangkap pasutri itu, karena mereka tergolong lihai dalam menghilangkan jejak agar tidak tertangkap. Berkat kepiawaian para personil Unit Reskri Polsek Perbaungan, akhirnya kedua tersangka tidak dapat berkutik lagi. Saat kendaraan itu digeledah, ditemukan daun ganja yang dikemas dalam kantong plastik berwarna hitam di bawah kursi mobil tengah. 

Berdasarkan pengakuan Syafar, warga kawasan Dusun IV asjid Nenassiam Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dan istrinya yang bermukim di Jalan Sederhana Dusun Seroja Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, daun ganja tersebut dibeli dari seseorang bernama Wawan, warga kawasan Medan Hevetia. 

Ironisnya, tersangka justru mencoba untuk kabur saat sejumlah personil kepolisian membawanya menuju kediaman Wawan. Tak ayal, timah panas bersarang di betisnya..

"Saat ini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sergai," tutur AKBP Robinson. Ali 


Komentar

Berita Terkini