|

Gubsu Edy Serahkan DIPA dan TKDD 2021

Gubsu Edy Rahmayadi menyerahkan DIPA dan TKDD tahun 2021 kepada para kepala daerah di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, kawasan Jalan Sudirman Medan, Jumat (27/11/2020). Foto Ist

Medan- Gubsu Edy Rahmayadi menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 kepada satuan kerja (Satker) dan pemerintah kabupaten/kota se Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (27/11/2020).

Ia mengemukakan, pada tahun 2021, Provinsi Sumut menerima dana transfer daerah senilai Rp7,443 triliun lebih, dengan pembagian, Dana Transfer Umum Rp2,994 triliun lebih yang dialokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp449,398 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp2,545 triliun. Kemudian, Dana Transfer Khusus senilai Rp4,449 triliun lebih, dengan rincian, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp387,905 miliar serta DAK Non Fisik Rp4,061 triliun. 

"DIPA untuk Satker dan pemkab/pemko total senilai Rp22,99 triliuan dan TKKD total senilai Rp41,02 triliun," ungkapnya dihadapan seluruh kepala daerah di wilayah Sumut.

Pada kesempatan itu, Gubsu Edy juga berpesan terkait kondisi pandemi serta dampaknya bagi kehidupan masyarakat, khususnya kesehatan, ekonomi serta masalah sosial. Dikemukakannya, pesan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, menjadi keharusan bagi semua institusi negara, baik vertikal maupun pemerintah daerah.

“Ini yang harus kita kelola dalam kondisi ekonomi yang sulit. Saya menekankan kepada anda semua yang punya aturan masing-masing (sesuai instansi), saya harapkan dilakukan percepatan. Saya minta ada pengawasan khusus untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota melakukan lelang secepatnya,” imbau Gubsu Edy.

Ditambahkannya, reformasi anggaran memegang prinsip cermat, efektif dan efisien dengan cara membelanjakannya untuk kepentingan rakyat, serta tugas utama pemerintah membantunya. Satu hal yang menjadikan dorongan percepatan pembangunan oleh negara di masa pandemi menjadi penggerak utama saat ekonomi lesu.

“Jadi dari awal (Desember 2020, red), harus disiapkan administrasinya, sehingga di Januari (tahun 2021, red), proyek sudah bisa dikerjakan. Kenapa? Karena rakyat butuh uang segar saat ini. Mereka sangat berharap dari APBD, sebab pendapatan dari yang lain masih sulit,” tuturnya.

Sementara, Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Kementerian Keuangan RI Sumut, Tiarta Sebayang menegaskan, anggaran negara pada dasarnya telah siap. Untuk tindaklanjutnya dikembalikan kepada seluruh kementerian dan satker. Dengan demikian, semuanya bisa melangkah dalam melakukan kegiatan.

“Kami dari jajaran Kemenkeu, melayani dengan 11 kepala kantor layanan di seluruh Sumatera Utara, melayani 33 kabupaten/kota dan 1 provinsi. Jadi ini bentuk kehadiran pemerintah dengan regulasi pencairan angaran yang mudah, satu jam selesai. Apalagi sekarang kita buat e-SPM (Surat Perintah Membayar elektronik), mereka tidak perlu terlalu banyak bertemu, apalagi di masa pandemi ini,” ujarnya.

Tampak hadir, diantaranya Bupati Batu Bara, Zahir, Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harahap, Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, Walikota Binjai, HM Idaham, Pjs Bupati Labuhan Batu HM Fitriyus dan Pjs Bupati Madina, Dahler Lubis. Dra



Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bagi Satuan Kerja 


(Satker) dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jendral Sudirman, Jumat (27/11/2020). suaratani.com - ist


Komentar

Berita Terkini