|

Soekirman Lapor ke PAN Sumut

Ir H Soekirman saat melaporkan proses pilkada ke pihak DPW PAN Sumut, di sekretariat kawasan Jalan Lepan Medan Baru, Senin (05/10/2020). Foto Ist 

Medan- Plt Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Serdangbedagai (Sergai), Ir H Soekirman, melaporkan proses politik pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten itu kepada pihak DPW PAN Sumut, di sekretariat kawasan Jalan Sei Lepan Medan, Senin (05/10/2020).

"DPD PAN Serdangbedagai telah menetapkan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Ir H Soekirman/T Riyan Novandi untuk maju dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2020," paparnya yang saat itu didampingi Wakil Ketua, Sukarman, Sekretaris, Junaidi S, Bendahara, Sugito dan sejumlah pengurus PAN Sergai lainnya.

Ia juga mengemukakan partai pengusung paslon yang diusulkan PAN Sergai tersebut, yakni NasDem dan PKS dengan total kursi di legislatif sebanyak 12. Ditambahkannya, sejumlah partai pendukung yang tidak memiliki wakil rakyat di legislatif Sergai juga turut mendukung, diantaranya PKPI dan Partai Berkarya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD PAN Sumut, Yahdi Khoir mengingatkan para pengurus PAN Sergai untuk segera melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat ranting di desa. Pihaknya juga akan segera turun ke lapangan untuk memberi motivasi kepada kader partai yang ada di Sergai.

"Tradisi PAN, jika sudah diputuskan oleh DPP, wajib bagi semua kader untuk sami'na wa ato'na (mendengar dan mengikuti, red)," tegasnya. 

Yahdi Khoir menyarankan pihak DPD PAN Sergai dan pasangan calon melakukan konsolidasi aktif dengan pengurus DPD MUhammadiyah dan Aisyiah Kabupaten Sergai. Hal ini mengingat, antara PAN dan Muhammadiyah memiliki hubungan historis sejak awal berdirinya PAN.

"Segera aktifkan Sekretariat PAN Serdangbedagai sebagai poros pemenangan kader partai menghadapi pilkada serentak pada Desember mendatang," ujarnya. 

Sebelumnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai menetapkan Ir H Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai peserta Pilkada 9 Desember mendatang. Dalam Rapat Pleno KPUD Sergai, paslon ini telah memenuhi seluruh aspek dan kewajiban diberikan oleh KPUD sebagaimana aturan di PKPU Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkadasung).

"Pak Soekirman dan Tengku Ryan telah memenuhi seluruh aspek dan kewajiban untuk mengikuti Pilkada di Sergai," papar Ketua KPUD Sergai, Erdian Wirajaya, usai Pleno tertutup lengkap KPUD Sergai guna menetapkan pasangan calon, Senin (05/10/2020).

Erdian menjelaskan, tertundanya penetapan ini akibat H Soekirman sempat terpapar Covid-19 dan kini telah sembuh. Hal itu dibuktikan dengan surat bebas Covid-19 dan hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUP H Adam Malik Medan. Tahapan selanjutnya, pihak KPUD Sergai bakal melakukan pleno dengan agenda pemberian nomor berikutnya, karena nomor sebelumnya telah dipakai, pada Selasa (06/10/2020). Ali

 

Komentar

Berita Terkini