|

Waria Bongkar Bagasi Supra X Pelanggan

Para penghuni kos-kosan yang terlibat dalam pencurian uang milik pelanggan di rumah kos-kosan kawasan Jalan Ir Soekarno-Hatta Kecamatan Binjai Timur, Selasa (008/09/2020) sekira pukul 22.00 WIB. Foto Ian 
Binjai- Sebanyak enam waria dan seorang wanita diamankan pihak Reskrim Polsek Binjai Timur karena dituding melakukan pencurian uang miik Brawi Atmaja Hutabarat (32) warga Dusun I Kelurahan Jaharun Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Selasa (08/09/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, menyatakan, pencurian tersebut dilakukan komplotan itu saat korban bersama sepupunya, Surya Pramana, ke kos-kosan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, sekira pukul 20.00 WIB. Di lokasi tersebut, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4349 MAL di depan kamar kos-kosan tersebut yang berjarak sekira 5 meter dari kamar Ahmad Sitepu alias Elsa alias Enjel (24), warga Km 17 Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Sekira satu jam berselang, kedua korban langsung pulang dari kos-kosan tersebut. Namun, di pertengahan jalan, yakni sekira pukul 21.40 WIB, korban berhenti dan memeriksa bagasi sepeda motornya. Ternyata, kunci bagasi sepeda motor itu sudah dirusak dan tas berisi uang senilai Rp23.000.000 telah berkurang menjadi Rp5.000.0000. 

Sontak, keduanya segera melaporkan hal itu ke Mapolsek Binjai Timur. Pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti pihak kepolisian. Kapolsek Binjai Timur, Iptu A Pardede menginstrukksikan sejumlah personil Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Salah seorang waria, Dandi Jalo Priono alias Ayu (22) warga Dusun Rejo Sari Desa Bekiun Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, mengaku melihat dua rekannya, masing-masing Ede dan Puput Kurik (keduanya masih buron, red) membuka paksa jok sepeda motor korban saat diparkir dan mengambil uang dalam tas yang tersimpan di bagasi. Saat beraksi, kata Ayu, dua waria lainnya, yakni Eka dan Dena (keduanya masih buron, red) menjaga pintu gerbang kos-kosan.

"Setelah beraksi, Ede meyerahkan uang 9 juta rupiah kepada Toni Sembiring alias Anggun sambil bilang sudah siap," ungkap Ayu.

Ia mengemukakan, uang tersebut kemudian diberikan kepada Hendra Admaja alias Abel (29) warga Jalan Rahimin Lingkungan VI Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur untuk dibagikan kepada 11 penghuni rumah kos-kosan tersebut. Salah seorang penghuni kos-kosan, Sari (31) warga Jalan Soekarno-Hatta Km 18,5 Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur yang menerima uang senilai Rp800.000 sempat bertanya sumber uang tersebut.   

"Anggun bilang dari uang tamu tadi yang diambil dari sepeda motornya," tutur Sari menirukan jawaban Anggun.  

Dihadapan personil Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, para penghuni kos-kosan membenarkan uang yang dibagikann Anggun berasal dari hasil kejahatan. Tak ayal, sebanyak enam waria dan seorang wanita penghuni kos-kosan digelandang ke Mapolsek Binjai Timur untuk diproses secara hukum. Sementara, empat waria lainnya masih diburon. Keenam waria dimaksud, masing-masing, Ahmad Sitepu alias Elsa (24), Hari Topan alias Sisi (23) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Setia Kecamatan Binjai Kota, Agung Winanda alias Cia (24) warga Jalan Ir H Juanda Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Hendra Admaja alias Abel (29), Dandi Jalo alias Ayu (22), Toni Sembiring alias Anggun (26) warga Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur dan Sari (31). Ian


Komentar

Berita Terkini